Baru Setahun IPO Digugat Pailit, Gunung Raja Paksi Bantah Bangkrut

Image title
15 Desember 2020, 12:05
baja, impor baja, Gunung Raja Paksi, gugatan pailit
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Pekerja membantu bongkar muat gulungan besi baja di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (4/4/2018).

Emiten baja PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP) mendapat gugatan pailit dari dari mitra kerjanya PT Niaga Bestindo Utama. Gunung Raja ini baru mencatatkan saham perdana atau initial public offering (IPO) dengan meraup dana di atas Rp 1 triliun pada September tahun lalu.

Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini terdaftar pada Kamis (10/12) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 432/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst. Pengadilan telah menerima dan mengabulkan permohonan PKPU sementara selama 45 hari setelah pengajuan.

Direktur Hubungan Masyarakat Gunung Raja Fedaus mengatakan Niaga Bestindo Utama merupakan pemasok perusahaan. Permasalahan bermula dari kegagalan transfer sehingga dana yang dikirim tak masuk ke dalam rekening Niaga Bestindo Utama.

Fedaus mengatakan perusahaan telah menghubungi Niaga Bestindo Utama melalui email dan whatsapp. Namun, Niaga Bestindo Utama tidak memberi tanggapan. Seminggu kemudian, perusahaan kembali melakukan transfer, tapi dana tidak diterima oleh rekening tujuan.

“Artinya, kami sudah melakukan kewajiban kami, untuk melunasi pembayaran sesuai dengan perjanjian jual beli. Kami mau melakukan pembayaran, tapi feedbacknya tidak ada,” kata Fedaus saat dihubungi Katadata.co.id, Senin (14/12).

Fedaus mempertanyakan motif perusahaan mengajukan gugatan PKPU tersebut. Dia enggan menyebutkan nilai transaksi yang telah dilakukan. Perusahaan siap memberikan bukti transfer dan meminta kejelasan dari pihak yang bersangkutan. “Mereka sudah menjadi supplier kami sebelum tahun 2005," kata Fedaus.

Gunung Raja  Paksi pun menyatakan saat ini kondisi perusahaan masih tetap beroperasi dan tak mengalami kebangkrutan. Perusahaan masih mampu membayar gaji 5.000 karyawan dan mampu membayar kewajiban lainnya. "Karena pengajuan PKPU secara tiba-tiba, kami bersama kuasa hukum siap untuk menghadiri persidangan,” ujarnya.

PT Gunung Raja Paksi merupakan perusahaan yang bergerak di bidang besi baja. Perusahaan merupakan anggota Gunung Steel Gorup, salah satu perusahaan baja swasta terbesar di Indonesia yang berdiri sejak 1970 di Sumatera Utara.

Berdasarkan laporan keuangan, perusahaan mencatatkan kerugian yang diperkirakan berada di bawah US$ 10 juta atau sekitar Rp 140 miliar tahun ini. Gunung Raja Paksi meyakini kinerja perusahaan bisa pulih kembali pada 2021 setelah mengalami tekanan akibat pandemi Covid-19.

Presiden Direktur Gunung Raja, Abednedju Giovano Warani, mengatakan pandemi memberikan pengaruh terhadap penurunan penjualan perusahaan sebesar 30% pada kuartal kedua dibandingkan dengan kinerja penjualan pada kuartal pertama. Hal yang paling dirasakan penurunan penjualan perusahaan dalam negeri turun hingga 1 juta ton. Berdasarkan data BPS, impor besi dan baja pada September lalu berada di urutan ketiga dengan nilai US$ 556,2 juta.

Reporter: Annisa Rizky Fadila
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...