Sentimen Pajak Mobil Baru 0% Hanya Sesaat, Saham Otomotif Turun Lagi

Image title
16 Februari 2021, 17:12
otomotif, penjualan mobil, saham astra, astra, toyota, indomobil, dp 0%, pajak mobil
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

Pemerintah akan merelaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sehingga pajak penjualan mobil baru menjadi nol persen (0%). Hal tersebut berdampak pada harga saham emiten otomotif pada perdagangan Senin (15/2).

Sayangnya, kenaikan itu tidak berlanjut pada perdagangan Selasa (16/2). Saham-saham emiten otomotif, kompak ditutup di zona merah. Apakah relaksasi pajak tersebut tidak banyak berpengaruh pada emiten otomotif di Bursa?

Analis Kiwoom Sekuritas Sukarno Alatas menilai, relaksasi PPnBM ini diharapkan dapat meningkatkan minat beli masyarakat terhadap kendaraan roda empat. Namun, di tengah kondisi ekonomi yang lesu akibat pandemi Covid-19, relaksasi itu belum berpengaruh besar pada industri.

"Pengaruhnya sepertinya tidak terlalu besar karena kondisi sekarang belum pulih. Paling tidak, (relaksasi) mengurangi penurunan (penjualan) yang sangat dalam dibandingkan tahun sebelumnya," kata Sukarno kepada Katadata.co.id, Selasa (16/2).

Saham PT Astra International Tbk (ASII) hari ini ditutup turun 0,42% menyentuh harga Rp 5.925 per saham. Padahal, kemarin saham ini mampu ditutup naik 1,71% menjadi Rp 5.950 per saham. Anak usahanya, PT Astra Otoparts Tbk (AUTO) juga ditutup turun 1,42% menjadi Rp 1.045 per saham, setelah kemarin ditutup naik 1,92% di harga Rp 1.060.

Penurunan cukup signifikan terjadi pada saham PT Indomobil Sukses Internasional Tbk (IMAS). Hari ini sahamnya ditutup turun hingga 6,59% menyentuh Rp 1.275, setelah kemarin meroket tajam hingga 22,42% menjadi Rp 1.365.

Begitu pula dengan saham PT Indomobil Multi Jasa Tbk (IMJS) yang tercatat turun 6,91% pada perdagangan hari ini menjadi di harga Rp 350 per saham. Padahal, saham ini ditutup naik hingga 15,34% menjadi Rp 376 per saham pada perdagangan sehari sebelumnya.

Sukarno mengatakan penurunan harga saham emiten otomotif tersebut karena investor pasar saham melakukan aksi ambil untung alias profit taking. Menurutnya hal ini wajar karena sehari sebelumnya saham-saham tersebut ditutup naik sangat signifikan.

Menurutnya, relaksasi PPnBM ini hanya akan menjadi sentimen sesaat saja dan hal itu sudah terlihat dari pergerakan harga saham Astra International dan Astra Otoparts pada perdagangan kemarin. Meski kemarin kedua saham ini ditutup naik, kenaikan itu sudah bersifat terbatas.

Pada awal perdagangan kemarin, saham Astra International sempat menyentuh harga Rp 6.100 per saham atau menguat 4,27% dari hari sebelumnya. Sementara, saham Astra Otoparts sempat menyentuh harga Rp 1.115 per saham atau naik hingga 7,21% dari hari sebelumnya.

"Dari pergerakan ASII dan AUTO kemarin sebenarnya sudah terlihat sentimen biasanya memang sesaat. Sehingga dimanfaatkan setelah kenaikan, pasti ada tekanan jual atau aksi profit taking," kata Sukarno.

Karena itu, Sukarno memberikan rekomendasi untuk saham-saham emiten otomotif untuk dijadikan trading buy atau bisa dengan strategi beli di saat harga rendah (buy on weakness) jika harganya turun lagi. "Tetap gunakan momentum teknikal jika ingin masuk," katanya.

Relaksasi pajak pada penjualan mobil hingga 0% tersebut, diharapkan membuat harga mobil baru turun dan menjadi lebih terjangkau oleh masyarakat, terutama kelas menengah, dan mendorong sektor otomotif. Walaupun insentif ini hanya diberikan terhadap jenis kendaraan tertentu yakni segmen mobil penumpang dan sedang berpenggerak dua roda atau 4x2, 1.500 cc ke bawah.

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) memprediksi penjualan mobil bisa meningkat hingga 40% per bulan saat kebijakan ini berlaku mulai Maret mendatang.

“Perkiraan kami Maret, April, Mei ini penjualan bisa meningkat dari 50 ribu per bulan menjadi 60-70 ribu unit per bulan. Karena memang segmen mobil yang diberikan stimulus itu memang yang terbesar,” kata Jongkie seperti dikutip dari CNNIndonesia TV, Senin (15/2).

Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah yang tepat dari pemerintah untuk menolong industri otomotif walau insentif hanya diberikan selama tiga bulan. “Pabrik mobil bisa bikin dan jual mobil sebanyak-banyaknya. Jangan sampai pabrik mobil dan komponen ada PHK,” kata dia.

Kebijakan ini sebenarnya sempat ditolak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada akhir tahun lalu, tapi kali ini berbeda. Sri menjelaskan kebijakan diskon pajak ini akan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan ditargetkan akan mulai berlaku pada Maret 2021.

Pemberian diskon pajak kendaraan bermotor ini didukung kebijakan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor. Ia berharap kombinasi kebijakan ini dapat disambut positif oleh para produsen dan dealer mobil untuk memberikan skema penjualan yang menarik agar dampaknya semakin optimal.

"Kebijakan ini diharapkan mampu mengungkit kembali penjualan kendaraan mobil penumpang yang mulai bangkit sejak bulan Juli 2020," kata Sri Mulyani dalam siaran pers, Sabtu (13/2)..

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...