Gaikindo Mulai Hitung Kenaikan Penjualan Mobil Berkat Pajak 0%

Happy Fajrian
15 Februari 2021, 20:19
penjualan mobil, gaikindo, pajak mobil 0 persen,
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
Pekerja membersihkan lantai di Tunas Daihatsu, Tebet, Jakarta, Selasa (16/6/2020).

Mulai bulan Maret mendatang, pemerintah akan merelaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk industri otomotif. Dengan kebijakan ini, pajak penjualan mobil baru diturunkan hingga menjadi nol persen (0%).

Dengan demikian, harga mobil baru diharapkan turun dan menjadi lebih terjangkau oleh masyarakat, terutama kelas menengah, dan mendorong sektor otomotif. Walaupun insentif ini hanya diberikan terhadap jenis kendaraan tertentu yakni segmen mobil penumpang dan sedang berpenggerak dua roda atau 4x2, 1.500 cc ke bawah.

Pelaku industri otomotif pun menyambut kebijakan ini. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) memprediksi penjualan mobil bisa meningkat hingga 40% per bulan saat kebijakan ini berlaku mulai Maret mendatang.

“Perkiraan kami Maret, April, Mei ini penjualan bisa meningkat dari 50 ribu per bulan menjadi 60-70 ribu unit per bulan. Karena memang segmen mobil yang diberikan stimulus itu memang yang terbesar,” kata Jongkie seperti dikutip dari CNNIndonesia TV, Senin (15/2).

Dia menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan langkah yang tepat dari pemerintah untuk menolong industri otomotif walau insentif hanya diberikan selama tiga bulan.

“Dari pemerintah dikasih waktu tiga bulan agar pabrik mobil bisa bikin dan jual mobil sebanyak-banyaknya. Jangan sampai pabrik mobil dan komponen ada PHK,” kata dia.

Daftar Mobil yang Dapat Pajak 0%

Seperti diketahui, mobil dengan spesifikasi mobil penumpang dan sedan, berpenggerak dua roda atau 4x2, dengan kubikasi 1.500 cc ke bawah, cukup luas. Mulai dari segmen mobil keluarga atau multi purpose vehicle (MPV), sedan, hingga sport utility vehicle (SUV).

Jika diuraikan, beberapa jenis mobil yang mendapatkan keringanan pajak 0% adalah tipe Low MPV seperti Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Honda Mobilio, Mitsubishi Xpander, Wuling Confero, Nissan Livina, serta Suzuki Ertiga. Harga mobil-mobil ini berkisar Rp 154 juta namun tak sampai Rp 300 juta per unitnya.

Sementara segmen low SUV seperti Toyota Rush, Daihatsu Terios, Xpander Cross, Honda BR-V, serta Suzuki XL7. Mobil-mobil ini dibanderol mulai Rp 214 juta per unit namun masih di bawah Rp 300 juta.

Adapun mobil berjenis kendaraan hemat energi dan harga terjangkau (KBH2) atau Low Cost Green Car (LCGC) sudah mendapatkan PPnBM 0%. Namun mobil dari segmen ini akan dikenakan pajak 3% mulai Oktober 2021 mengacu pada PP No 73 Tahun 2019.

Menurut data Gaikindo, Toyota masih mendominasi penjualan mobil sepanjang 2020. Selengkapnya dapat disimak pada databoks berikut:

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...