BEI Kaji IPO Perusahaan Asing, Bagaimana Nasib Emiten Lokal?
Perusahaan asing yang tidak memiliki badan hukum di Indonesia berpeluang untuk mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, BEI kini tengah mengkaji skema pencatatan perusahaan asing tersebut atau yang biasa disebut foreign listing.
“Saat ini kami sedang mengkaji skema foreign listing, khususnya bagi perusahaan dengan bentuk badan hukum asing (selain PT) yang memiliki operasional usaha di Indonesia,” kata Nyoman dalam keterangannya, Jumat (3/2).
Nyoman juga mengatakan kajian mengenai perusahaan asing dapat tercatat di BEI menjadi penting. Sebab IDX memperoleh beberapa informasi dan permintaan dari pelaku usaha yang memiliki perusahaan berbentuk badan hukum asing dan memiliki operasional di Indonesia untuk dapat melaksanakan penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) di Indonesia.
“Kami berharap dukungan dari seluruh stakeholder pasar modal untuk memberikan feedback dan support atas inisiatif ini,” kata Nyoman.
Pengamat pasar modal sekaligus founder WH Project William Hartanto mengatakan, BEI perlu banyak penyesuaian perdagangan bursa yang bisa menarik perusahaan asing.
Adapun alasannya karena selama ini bursa Tanah Air dinilai memiliki aturan yang ketat. Seperti pergerakan liar bisa kena suspensi dan fraksi harga. Sedangkan William mengatakan di bursa luar negeri, tidak ada peraturan seperti itu.
“Ini bisa mempengaruhi minat perusahaan asing untuk listing. Bisa jadi mereka mempertimbangkan aturan-aturan BEI untuk menilai apakah saham mereka akan diminati pelaku pasar,” ujar William kepada Katadata.co.id, Jumat (3/2).
William pun menilai dampak dari masuknya perusahaan asing dalam bursa RI secara positif dapat mendatangkan investor baru dalam negeri.
“Mereka tidak perlu lagi repot-repot buka akun di platform lain, di BEI sudah ada,” kata William.
Namun ada dampak negatif dari masuknya perusahaan asing ke BEI. Yakni bisa terjadi persaingan ketat antar perusahaan dalam dan luar negeri. Tetapi menurutnya hal tersebut bisa diatasi.
“Akan jadi persaingan yang menarik, tapi saya yakin peminat khusus saham-saham perusahaan dalam negeri tetap banyak,” ujar William.