Waskita Tunda Bayar Bunga, Liabilitas BUMN Karya Capai Rp 214 T
Tertundanya pembayaran bunga obligasi PT Waskita Karya Tbk (WSKT) menjadi sinyal beratnya beban utang BUMN Karya. Liabilitas perusahaan sejumlah BUMN Karya di Bursa Efek Indonesia (BEI) sampai dengan periode kuartal ketiga 2022 mencapai lebih dari Rp 214 triliun.
Dari jumlah itu, Waskita berada di daftar teratas dengan liabilitas mencapai Rp 82,14 triliun. Disusul Wijaya Karya Rp 56,75 triliun, PT PP senilai Rp 43,42 triliun dan Adhi Karya Rp 31,58 triliun. Liabilitas diartikan sebagai kewajiban yang ditanggung perusahaan, bisa bersumber dari eksternal maupun internal yang harus dibayar sebelum jatuh tempo baik sifatnya jangka pendek dan jangka panjang.
Lonjakan utang sejumlah BUMN Karya ditengarai lantaran melesatnya anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk membangun infrastruktur. Menurut data Kementerian Keuangan, alokasi anggaran infrastruktur di tahun 2021 melonjak cukup tajam menjadi Rp 403,3 triliun dibanding tahun 2020 yang senilai Rp 307,3 triliun.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo pernah berujar, lonjakan utang BUMN karya terjadi karena perusahan yang ditugaskan dalam proyek infrastruktur tidak selalu mendapat kucuran penyertaan modal negara (PMN). Sehingga BUMN karya harus membiayai proyek secara mandiri melalui pinjaman bank.
Padahal biaya pembangunan infrastruktur jalan tol sangat tinggi seperti Trans-Sumatera menghabiskan dana sebesar Rp 27,8 triliun. "Jadi utang meningkat empat kali lipat, jauh sekali memang, khususnya, karena penyelesaian tol itu,” ucap Tiko, dalam bersama DPR pada 2021 lalu.
Pemerintah menugaskan beberapa BUMN Karya untuk terlibat dalam berbagai proyek strategis nasional (PSN) yang dikerjakan pemerintah. Alhasil, situasi tersebut membuat banyak BUMN menarik pinjaman dari bank, maupun menerbitkan surat utang guna menyelesaikan proyek infrastruktur.
Sebagai contoh, utang Waskita Karya melonjak terbesar karena banyak mengakuisisi proyek jalan tol di Jawa dan Sumatera sejak 2015. Kondisi ini menyebabkan beban utang Waskita meningkat tajam. Berikut ini deretan liabilitas terbesar BUMN Karya:
1. Waskita Karya (WSKT)
Utang Waskita (WSKT) menggunung meski perusahaan telah melakukan restrukturisasi pinjaman bank sebesar Rp 29 triliun pada 2021. Berdasarkan laporan keuangan perusahaan sampai dengan periode September 2022, liabilitas Waskita Rp 82,40 triliun. Jumlah ini turun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 88,14 triliun.
Secara rinci, liabilitas tersebut terdiri dari liabilitas jangka pendek senilai Rp 19,95 triliun. Sedangkan, liabilitas jangka panjang senilai Rp 62,45 triliun. Di pos liabilitas jangka panjang atas utang bank tercatat turun dari sebelumnya Rp 49,17 triliun menjadi Rp 47,24 triliun per September 2022.
2. Wijaya Karya (WIKA)
Sampai dengan periode September 2022, jumlah liabilitas Wijaya Karya atau WIKA tercatat naik menjadi Rp 56,75 triliun dibanding periode akhir Desember 2021 yang senilai Rp 51,95 triliun.
Liabilitas itu terdiri dari liabilitas jangka pendek yang naik menjadi Rp 37,37 triliun dari Rp 36,96 triliun. Sedangkan, liabilitas jangka panjang juga terkerek dari sebelumnya Rp 14,98 triliun menjadi Rp 19,38 triliun. Pos liabilitas terbesar ada di utang usaha kepada pihak ketiga senilai Rp 11,68 triliun.
3. PT PP
Liabilitas PT PP sampai dengan periode September 2022 mencapai Rp 43,42 triliun. Jumlah ini meningkat bila dibandingkan periode Desember 2021 yang senilai Rp 41,24 triliun.
Rinciannya, liabilitas tersebut terbagi menjadi liabilitas jangka pendek senilai Rp 32,08 triliun, naik dari Desember 2021 Rp 30,14 triliun. Kemudian, liabilitas jangka panjang naik tipis dari sebelumnya Rp 11,09 triliun menjadi Rp 11,33 triliun. PTPP tercatat memiliki pos terbesar di utang usaha kepada pihak ketiga senilai Rp 13,87 triliun, turun sedikit dari posisi Desember 2021 senilai Rp 14,71 triliun.
4. Adhi Karya (ADHI)
Liabilitas Adhi Karya (ADHI) sampai dengan periode kuartal ketiga 2022 mencapai Rp 31,58 triliun, turun dari periode Desember tahun sebelumnya Rp 34,24 triliun.
Liabilitas tersebut terdiri dari liabilitas jangka pendek senilai Rp 24,67 triliun, turun signifikan dari sebelumnya Rp 31,12 triliun. Di pos ini, utang kepada bank dan lembaga keuangan lainnya mencapai Rp 4,09 triliun, naik dari Desember 2021 seniai Rp 3,82 triliun. Lalu, liabilitas jangka panjang naik dari sebelumnya Rp 3,11 triliun menjadi Rp 6,90 triliun.