RUU BUMN Ditargetkan Rampung September, Berikut Poin-poin Pentingnya

Patricia Yashinta Desy Abigail
31 Agustus 2023, 18:48
RUU BUMN Ditargetkan Rampung September, Berikut Poin-poin Pentingnya
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Menteri BUMN Erick Thohir menargetkan RUU BUMN

Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengatakan RUU BUMN akan menjadi pedoman dan acuan untuk menghadapi permasalahan yang ada di BUMN. RUU ini ditargetkan akan rampung pada September ini. 

Erick turut membeberkan beberapa poin tentang RUU BUMN. Salah satu yang menjadi sorotan adalah mengenai skema dan sinkronisasi penugasan kepada BUMN yang juga melibatkan stakeholder terkait, seperti menteri yang menugaskan, menteri keuangan, menteri BUMN hingga adanya pengawasan dari Komisi VI DPR. 

Erick menekankan pentingnya sinkronisasi mengingat BUMN memiliki keterkaitan dengan kementerian lainnya. "Dalam penugasan kepada BUMN tidak lagi sepotong-sepotong dan pada RUU BUMN kami mendorong kesepakatan beberapa menteri dengan tertulis kepada BUMN," kata Erick, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (31/8). 

Selain itu, yang paling penting menurutnya di RUU BUMN yaitu program lima tahunan pemerintahan hanya bisa dikoreksi serta diintervensi oleh presiden. "Intervensi dari kementerian-kementerian kadang tidak menyelesaikan masalah," tutur Erick.

Dia mengatakan, dalam RUU BUMN akan menjabarkan mengenai aturan penyertaan modal negara atau PMN. Apalagi, katanya, isu PMN menjadi salah satu yang sensitif dan acapkali dianggap hal yang buruk.

Di sisi lain, Erick mengaku ada perusahaan-perusahaan BUMN yang masih sakit. Oleh karena itu, Erick juga akan mengatur perusahaan pelat merah itu dari mulai induk, anak, serta cucu usaha BUMN. Selain itu, Erick menerbitkan peraturan menteri untuk BUMN tidak mendirikan anak atau cucu usaha BUMN.

"Saya tutup 133 anak-cucu BUMN. Jadi nanti, Pak Wamen, bulan depan kita tutup lagi. Kalau memang BUMN yang melahirkan anak-cucu tanpa izin atau pun BUMN yang punya anak-cucu tapi menggerogoti filosofi BUMN," jelas Erick. 

Erick berharap, Komisi VI DPR dapat membantu akselerasi RUU BUMN sebab akan berguna dalam memberikan kejelasan, salah satunya soal penugasan pemerintah kepada BUMN.

Sebelumnya, Kementerian BUMN juga pernah mengusul beberapa poin perihal revisi UU BUMN. Beberapa usulan itu ialah menyerahkan keputusan penutupan perusahaan atau merger ke Kementerian BUMN. Kedua, meminta 2% dividen untuk Kementerian BUMN.

Ketiga, meminta dividen BUMN dikumpulkan di Kementerian BUMN sehingga mempercepat proses pemberian PMN kepada BUMN-BUMN yang membutuhkan.

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...