DPLK BCA Life Bubar, Berikut Kinerja Keuangannya
Salah satu lini bisnis keuangan Grup PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), Dana Pensiun Lembaga Keuangan atau DPLK BCA Life telah resmi dibubarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perusahaan membubarkan diri dengan alasan ingin fokus pada bisnis inti, yaitu asuransi jiwa.
Penonaktifan perusahaan dalam pengumuman OJK terhitung efektif pada 30 Juni 2023. Melansir dari situs resmi perusahaan, DPLK BCA Life mendapatkan pengesahan pendirian pada 18 Juni 2021 berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK.
DPLK BCA Life dalam likuidiasi, didirikan dengan tujuan mengelola dan menjalankan program manfaat pensiun bagi peserta individu maupun peserta kelompok.
Lalu bagaimana dengan kinerja perusahaan? Meninjau laporan kinerja sepanjang tahun 2022 pada laporan aset neto, perusahaan mencatatkan total aset Rp 324,31 miliar atau turun 35,07% dibandingkan tahun 2021 senilai Rp 499,53 miliar.
Rincian asetnya yaitu total investasi DPLK BCA Life dalam likuidasi, tercatat Rp 319,72 miliar dari 2021 yaitu Rp 492,37 miliar. Perusahaan turut mencatat investasi di surat berharga negara Rp 246,32 miliar dibanding tahun sebelumnya Rp 155,26 miliar. Sementara deposito berjangka, perusahaan membukukan Rp 34,18 miliar, anjlok 88,31% dari sebelum Rp 292,5 miliar.