United Tractors Akuisisi Tambang Nikel Rp 1,64 Triliun
Emiten alat berat dan pertambangan Grup Astra, PT United Tractors Tbk (UNTR), mengakuisisi perusahaan tambang nikel, PT Anugerah Surya Pacific Resources dengan nilai transaksi US$ 104,91 juta atau setara Rp 1,64 triliun.
Transaksi tersebut dilakukan melalui perusahaan afiliasi UNTR, PT Danusa Tambang Nusantara (DTN). Pada 16 Oktober 2023 telah menandatangani i Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Shares Sale and Purchase Agreement/CSPA) dengan para pemegang saham di ASPR.
Rinciannya, 33% saham milik PT Kalira Pascama (KP), 16,67% saham milik PT Bintang Prima Investama (BPI), dan 16,67% saham lainnya dimiliki PT Anugerah Dayakaya Angkasa (ADA).
"Tujuan Transaksi ini adalah untuk menambah portofolio diversifikasi kegiatan usaha perseroan sebagai bagian dari strategi berkesinambungan dan melanjutkan pengembangan lebih luas dari grup usaha di bidang nikel," kata Corporate Secretary UNTR, Sara K. Loebis, dalam keterangan tertulis, Kamis (19/10).
Setelah penandatanganan seluruh CSPA ini, baik DTN maupun ASPR, KP, BPI dan ADA akan melakukan pemenuhan persyaratan pendahuluan (condition precedents) dengan tanggal akhir penyelesaian akan jatuh paling lambat pada tanggal 31 Desember 2023 atau pada waktu lain yang disepakati oleh DTN serta ASPR, KP, BPI dan ADA.
Bukan kali ini saja perusahaan melakukan aksi korporasi akuisisi. Pada Agustus 2023 lalu, United Tractors melebarkan sayap bisnisnya ke segmen pembangkit listrik tenaga panas bumi atau geothermal dengan mengakuisisi sebanyak 680.000 saham atau setara 40,47% kepemilikan PT Supreme Energy Sriwijaya (SES).
Akuisisi ini dilakukan oleh perusahaan yang dikendalikan UNTR, PT Energia Prima Nusantara (EPN) yang telah menandatangani kesepakatan akuisisi senilai US$ 42,32 juta atau setara Rp 634,94 miliar. Transaksi tersebut dilakukan pada 7 Agustus 2023.