IIKP Terancam Delisting, Dana Asabri dan Kejagung Banyak Tersangkut

Lona Olavia
24 Januari 2024, 11:06
IIKP Terancam Delisting, Dana Asabri dan Kejagung Banyak Tersangkut
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/YU
Karyawan memotret layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (10/2/2023).
Button AI Summarize

Saham PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP) berpotensi dihapus pencatatannya (delisting) dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Saham yang bergerak dalam bidang budidaya, distribusi dan perdagangan ikan arwana ini terancam didepak karena sahamnya sudah dihentikan perdagangannya selama 48 bulan atau 4 tahun.

Oleh karena itu, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI Lidia M Pandjaitan dalam keterbukaan informasi, Rabu (24/1) memberikan peringatan kepada investor untuk dapat memperhatikan dan mencermati segala informasi yang akan disampaikan oleh IIKP.

Pihak-pihak yang berkepentingan terhadap perseroan, dapat menghubungi Yenny Wijaya dengan nomor telepon (021) 58304806 dan (021) 58304808 selaku sekretaris perusahaan.

Terkait para pemegang saham, berdasarkan laporan keuangan perseroan per 31 Desember 2023, mayoritas saham IIKP ternyata dimiliki oleh publik. Masyarakat memiliki 24,03 miliar lembar atau 71,54% saham. Disusul PT Asabri (Persero) dengan 4,13 miliar lembar atau 12,32% saham.

Kemudian Kejaksaan Agung (Kejagung) menggenggam 3,30 miliar lembar atau 9,84% saham. Sementara PT Maxima Agro Industri dengan porsi kepemilikan 2,11 miliar lembar atau 6,30% saham.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...