Bappebti Nantikan Tanggapan Kemenkeu Soal Penurunan Tarif Pajak kripto

Lona Olavia
20 Maret 2024, 12:06
Bappebti Nantikan Tanggapan Kemenkeu Soal Penurunan Tarif Pajak kripto
Unsplash/Executium
Ilustrasi mata uang crypto
Button AI Summarize

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tengah mengevaluasi besaran pajak kripto yang dianggap terlalu tinggi.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, Tirta Karma Senjaya mengungkapkan, Bappebti mengusulkan nilai pajak dipotong setengah dari nilai pajak kripto yang berlaku saat ini, yaitu sekitar 0,05% hingga 0,055%.

“Sesuai aspirasi para pedagang usulnya dievaluasi, dikurangi setengah dari yang existing dulu  supaya kembali berdaya saing dan meningkatkan kembali transaksi kripto di dalam negeri,” ujarnya kepada Katadata.co.id, Rabu (20/3).

Atas hal itu, Tirta mengaku sudah sering bertemu dengan Asosiasi Pedagang Aset Kripto. Namun ketika ditanya kapan tarif pajak yang baru itu bisa berlaku, ia mengatakan hal itu masih perlu dibahas lebih lanjut dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Bappebti saat ini pun masih menunggu tanggapan dari DJP soal usulan tarif pajak kripto. “Tidak ada tanggapan, baru yang disampaikan DJP ke media saja,” katanya.

Sementara DJP hingga Februari 2024 mencatat penerimaan pajak kripto telah terkumpul sebesar Rp 539,72 miliar. Penerimaan tersebut berasal dari Rp 246,45 miliar penerimaan tahun 2022, Rp 220,83 miliar penerimaan tahun 2023, dan Rp 72,44 miliar penerimaan 2024. 

“Penerimaan pajak kripto tersebut terdiri dari Rp 254,53 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger dan Rp 285,19 miliar penerimaan PPN DN atas transaksi pembelian kripto di exchanger,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti dalam keterangan resminya.

Sementara para pedagang aset kripto menyambut baik kajian ulang besaran pajak kripto di Indonesia yang dapat memberikan keamanan dan kepastian hukum bagi investor dan masyarakat saat berinvestasi aset kripto. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...