Saham PTMP Ambles 12% usai Didepak Bursa dari Indeks LQ45

Nur Hana Putri Nabila
25 April 2024, 10:33
Saham PTMP Ambles 12% usai Didepak Bursa dari Indeks LQ45
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/YU
Karyawan memotret layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta.
Button AI Summarize

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengocok ulang konstituen saham anggota indeks LQ45. Dua saham yang dikeluarkan dari indeks tersebut adalah PT Mitra Pack Tbk (PTMP) dan PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK).

Sementara dua saham baru yang masuk menggantikan posisi tersebut adalah PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) dan PT Indosat Tbk (ISAT).

Berdasarkan data perdagangan BEI pagi ini Kamis (25/4) pukul 09.55 WIB, saham PTMP terpantau merosot 12,14% ke level Rp 123 per lembar saham. Volume yang diperdagangkan 17,32 juta dengan nilai transaksi Rp 2,19 miliar dan kapitalisasi pasarnya menjadi Rp 389,81 miliar. 

Tak hanya itu, sahamnya juga anjlok 17,45% dalam seminggu terakhir. Bahkan longsor 55,76% dalam sebulan dan ambles 39,11 dalam tiga bulan terakhir. 

Bursa mengatakan periode efektif tersebut terhitung mulai perdagangan bursa 2 Mei 2024. “Periode efektif konstituen adalah 2 Mei 2024-31 Juli 2024,” tulis BEI dalam pengumumannya, Rabu (24/4) kemarin.

Sebelumnya, masuknya PTMP ke jajaran indeks bergengsi itu mendapat sorotan pelaku pasar.  Hal ini lantaran, nilai kapitalisasi pasar PTMP, perusahaan yang bergerak di bisnis pengemasan untuk beragam industri ini dinilai masih kecil.

Tak hanya itu, perusahaan yang melantai pada 6 Maret 2023 di bursa ini sahamnya terbilang masih belum familiar bagi para pelaku pasar dibanding konstituen indeks LQ45 lainnya. 

Reporter: Nur Hana Putri Nabila
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...