Investor Kritik Pedas Papan Pemantauan Khusus BEI: Mirip Judi Togel

Nur Hana Putri Nabila
3 Juni 2024, 16:06
papan pemantauan khusus, bei, pasar modal, judi togel
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Karyawati berjalan di depan layar digital yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Sistem lelang berkala penuh atau full call auction di Papan Pemantauan Khusus (PPK) yang diterapkan Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi bulan-bulanan investor.

Full call auction diluncurkan untuk perusahaan tercatat dengan kriteria tertentu sebagai upaya meningkatkan likuiditas saham dan perlindungan investor. Namun, hal itu justru mengancam investor sebab skemanya dinilai mirip permainan judi togel.

Investor pun meluncurkan petisi di Change.org, meminta agar peraturan papan pemantauan khusus dihapuskan. Hingga Senin (6/3) pukul 14.40 WIB, sebanyak 15 ribu orang memberikan dukungan dalam petisi ini.

Penyebab diluncurkannya petisi ini karena dalam papan pemantauan khusus full call auction, informasi tentang tawaran beli atau bid dan tawaran jual atau ask tidak tersedia.

Oleh karena itu, investor hanya dapat mengandalkan data Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) untuk memperkirakan harga dan volume saham yang akan dipasangkan.

“Saham yang masuk papan full auction tidak akan memiliki bid offer. Gelap, kosong melompong. Nanti tiba-tiba ada random closing, harga terbentuk. Benar-benar mirip seperti judi togel yang tebak-tebakan angka mana yang mau naik,” tulis petisi tersebut dikutip Senin (3/6).

Investor keberatan terhadap sistem ttersebut karena dianggap membuat pasar saham menjadi tidak stabil dan sulit diprediksi, mirip dengan permainan judi daripada investasi jangka panjang yang seharusnya aman.

Selain itu, mereka meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencabut peraturan papan Full Auction guna menjaga stabilitas pasar saham dan melindungi para investor. “Tandatangani petisi ini jika Anda setuju bahwa Peraturan Papan Full Auction harus dihapuskan!,” demikian tertulis dalam laman change.org.

Seiring dengan hal itu, pada Kamis (30/5), berdasarkan pantauan Katadata.co.id, terdapat dua karangan bunga di lobby Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). Karangan bunga tersebut berasal dari Dayat Subagja dan keluarga, yang tertulis “Rest in peace kebijakan Full Call Auction BEI”.

Karangan bunga lainnya dengan pengirim Devin Hutapea dan kawan-kawannya bertuliskan, “Yth. Pimpinan BEI, tolong ubah Full Call Auction enggak kondusif buat market”.

Kemudian, hingga hari ini juga banyak karangan bunga berdatangan, Namun, security BEI dengan sigap memutar balikkan karangan bunga tersebut agar tak dilihat orang.

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen maupun direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) belum memberikan respons terkait kritik yang disampaikan oleh investor terhadap penerapan sistem full call auction.

Reporter: Nur Hana Putri Nabila

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...