BEI mengumumkan sebanyak 78 emiten masuk ke dalam papan pemantauan khusus. Hal ini sebagai upaya otoritas bursa melindungi investor dan meningkatkan likuiditas perdagangan saham.
Emiten milik konglomerat Prajogo Pangestu, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) masuk dalam daftar saham pemantauan khusus Bursa Efek Indonesia (BEI) yang berlaku efektif mulai 16 Januari 2024.
Bursa Efek Indonesia (BEI) masih memberi kesempatan kepada sejumlah perusahaan yang belum memenuhi pemenuhan ketentuan saham beredar atau free float minimal 7,5%.