Belum 30 Hari, Saham Emiten BREN Milik Prajogo Keluar dari Papan FCA
Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) keluar dari ke Papan Pemantauan Khusus Tahap Kedua atau full call auction (FCA). Emiten milik Prajogo Pangestu ini belum tiga puluh hari berada di papan pemantauan khusus.
Saham BREN masuk ke FCA pada 29 Mei 2024. Namun, Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam data terbarunya sudah mengeluarkan BREN dari FCA per 21 Juni 2024 sehingga BREN baru berada di papan FCA selama 23 hari.
Dalam aturan sebelumnya, saham yang masuk ke dalam kriteria FCA berada di dalam papan pemantauan khusus selama 30 hari kalender. Setelah 30 hari, emiten baru dapat keluar dari papan pemantauan khusus tersebut.
Di sisi lain, saat ini BEI sebenarnya sedang menunggu tanggapan pelaku pasar atas konsep penyesuaian peraturan nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus paling lambat pada 21 Juni 2024. Namun sebelum kajian rampung, bursa telah lebih dulu mencabut BREN dari full call auction.
"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 21 Juni 2024," tulis Kepala Divisi PLP Bursa Efek Indonesia Teuku Fahmi Ariandar dalam keterangan resminya Kamis (20/6).
Adapun full call auction adalah mekanisme perdagangan dengan kuota bid dan ask yang akan match pada jam tertentu serta pembentukan harga diambil dari lantai dengan volume match terbesar antara bid dan offer.
Mekanisme ini memungkinkan seluruh saham pada papan pemantauan khusus dapat diperdagangkan sampai harga minimum Rp 1. Auto Rejection untuk saham dengan harga Rp 1 – Rp 10 yakni sebesar Rp 1, sedangkan untuk saham dengan harga di atas Rp 10 sebesar 10%.