Emiten Grup Harita NCKL Bagi Dividen Rp 1,68 Triliun, Catat Jadwalnya
Emiten pertambangan nikel, PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) mengumumkan akan membayarkan dividen Rp 1,68 triliun. Pembayaran akan dilakukan pada 31 Juli 2024 mendatang.
Emiten Grup Harita itu menyepakati rasio pembagian dividen sebesar 30% dari laba tahun buku 2023 atau Rp 22,71 per saham kepada pemegang 63.09 miliar lembar saham. Pembagian dividen ini telah mendapatkan restu dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Kamis (27/6).
Selain membagikan dividen, penggunaan laba tahun 2023 yang berjumlah Rp 5,61 triliun juga digunakan untuk dana cadangan wajib sebesar 0,18% atau Rp 10 miliar. Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 70 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
“Sisanya dicatat sebagai saldo laba ditahan perseroan untuk mendukung kegiatan operasional dan pengembangan perseroan,” tulis manajemen NCKL dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (2/7).
Sejalan dengan pengumuman dividen, saham NCKL pada perdagangan siang ini, Selasa (2/7) pukul 10,34 WIB terpantau turun 1% ke level Rp 990 per lembar saham. Volume yang diperdagangkan 5,25 juta dengan nilai transaksi Rp 5,24 miliar. Tak hanya itu, kapitalisasi pasarnya tercatat 62,47 triliun.
Jadwal pembayaran dividen Trimegah Bangun Persada:
- Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 5 Juli 2024
- Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 8 Juli 2024
- Cum dividen di pasar tunai: 9 Juli 2024
- Ex dividen di pasar tunai: 10 Juli 2024
- Recording date: 9 Juli 2024
- Pembayaran dividen: 31 Juli 2024