Anwar Abbas: Nota Kesepahaman PP Muhammadiyah - BRI Harus Batal Karena Riba
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abas menyatakan nota kesepahaman (MoU) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dengan PP Muhammdiyah harus batal. Nota kesepahaman terkait kerja sama layanan perbankan itu terjadi pada 17 Juli 2024 di Yogyakarta.
Anwar mengatakan bahwa nota kesepahaman antara BRI dengan PP Muhammadiyah pasti mengejutkan semua kalangan. Sebab, semua sudah tahu jika Muhammadiyah merupakan gerakan Islam.
Apalagi, Muhammadiyah sebagai organisasi telah memberikan otoritas kepada Majelis Tarjih untuk mengeluarkan fatwa. Fatwa tertinggi dikeluarkan oleh Musyawarah Nasional (MUNAS) Majelis Tarjih yang sudah ditanfidz atau diberlakukan secara resmi oleh PP Muhammadiyah.
Salah satu keputusan Munas Tarjih yang tidak boleh dilanggar oleh siapapun yakni fatwa Munas Majelis Tarjih tentang bunga bank. Dalam keputusan Munas tersebut dikatakan bahwa bunga bank merupakan riba.
"Jadi penanda tanganan MOU oleh PP Muhammadiyah dengan BRI yang menerapkan sistim ribawi, jelas merupakan pelanggaran yang bersifat syar'iyyah dan organisatoris," kata Anwar Abas dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (23/7).
Sebab itu, kata Anwar, status nota kesepahaman tersebut menjadi batal dan tidak boleh diberlakukan. "Jika hal demikian tetap dilaksanakan, maka saya secara pribadi perlu menyatakan mufaraqah atau melepaskan diri dari hal tersebut," ujarnya.
Penyediaan Jasa dan Layanan Perbankan
Sebelumnya, BRI menjalin kerja sama dengan PP Muhammadiyah terkait penyediaan dan pemanfaatan jasa dan layanan perbankan. Sinergi ini ditegaskan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BRI dengan PP Muhammadiyah pada 17 Juli 2024 di Yogyakarta.
Layanan perbankan yang diberikan berupa penggunaan giro BRI untuk operasional baik pada Pimpinan Pusat Muhammadiyah beserta amal usaha Muhammadiyah. Kemudian layanan pembayaran gaji, tunjangan bagi pegawai Muhammadiyah serta layanan pinjaman pegawai.
Selain itu, ada fasilitas kredit modal kerja dan atau bank garansi kepada supplier, vendor hingga kontraktor rekanan Muhammadiyah. Kemudian fasilitas perbankan lain untuk menunjang kebutuhan transaksi perbankan Muhammadiyah.
Direktur Retail Funding & Distribution BRI Andrijanto mengatakan, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen BRI dalam menyediakan transaksi yang mudah, nyaman, dan inovatif kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Kerja sama ini tidak hanya menjadi momentum penting bagi BRI dan PP Muhammadiyah, tetapi juga memperlihatkan dedikasi BRI untuk memberikan layanan terbaik kepada seluruh masyarakat Indonesia,” kata Andrijanto dalam keterangan resmi pada 19 Juli 2024.
Di berharap, dengan adanya kerja sama ini dapat meningkatkan volume transaksi, value chain atau rantai nilai, dan current account saving account (CASA) BRI.
Punya Cabang Terbesar di Indonesia
Saat itu, Ketua PP Muhammadiyah Agung Danarto dalam sambutannya menyampaikan bahwa Muhammadiyah dan BRI memiliki jaringan cabang yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Muhammadiyah dan BRI sama-sama punya cabang yang banyak. Di Muhammadiyah, AUM juga banyak, PTMA (Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah) ada sejumlah 172, belum rumah sakit dan lain-lain,” kata Agung kala itu.
Agung mengungkapkan bahwa nota kesepahaman ini akan semakin meneguhkan kerja sama antara PP Muhammadiyah dan BRI yang selama ini sudah dijalankan dengan baik.