BEI Imbau Investor Saham Tidak Panik Sikapi Kebijakan Tarif Impor Donald Trump
Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta investor Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak panik dalam menyikapi kebijakan pengenaan tarif impor oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan kebijakan Presiden AS yang menetapkan kenaikan tarif impor untuk beberapa negara tak terlalu berpengaruh signifikan terhadap bursa saham di sejumlah negara Asia.
“Kalau kita lihat data maka bursa bursa negara Asia yang dikenakan tarif tinggi tidak mengalami dampak negatif yang signifikan,” ujar Jeffrey dalam keteranganya, Minggu (6/4).
Jeffrey mengatakan, dampak signifikan kebijakan tersebut justru terjadi di bursa saham AS dan beberapa negara Eropa. Sebagai contoh, tiga bursa di AS dua diantaranya yaitu Indeks Nasdaq Composite dan S&P 500 anlok dua digit setelah kebijakan tersebut diberlakukan dengan penurunan sebesar 11,44% dan 10,53%, sedangkan untuk Dow Jones mengalami penurunan hingga 9,26%.
Sementara itu, beberapa bursa saham di Eropa seperti WIG Indeks milik Polandia, ATX Indeks milik Austria dan DAX Indeks milik Jerman mengalami kontraksi hingga diatas 5%.
Di sisi lain, beberapa bursa saham di kawasan Asia yang negaranya terkena dampak kebijakan Trump seperti Senzhen SZCOMP Indeks Cina, HIS Indeks Hongkong, dan STI Indeks Singapura mengalami kontraksi di bawah 5%.
Dengan begitu, ia meminta agar investor IHSG tidak panik dalam menyikapi kebijakan pengenaan tarif impor baru oleh Presiden AS dan mengambil langkah investasi secara rasional.
“Investor agar tidak panik. Lakukan analisis secara cermat dan mengambil keputusan investasi secara rasional,” ucapnya.
Sebelumnya, Jeffrey mengajak investor untuk melakukan analisis secara cermat terhadap dampak dari kebijakan Trump terhadap fundamental ekonomi dan kinerja saham. Menurutnya, para ekonom dan analis dapat menilai secara objektif sejauh mana pengaruh kebijakan tersebut, termasuk proporsi perdagangan Indonesia-AS terhadap PDB nasional.
“Tidak semua emiten terdampak secara signifikan dari kebijakan ini,” kata Jeffrey ketika dihubungi Katadata.co.id, Kamis (3/4).
