TINS Batal Masuk Indeks MSCI Small Cap, Terganjal Status Pemantauan Khusus BEI?
Emiten pelat merah PT Timah Tbk (TINS) batal masuk dalam konstituen Morgan Stanley Capital International (MSCI) Global Small Cap Indexes pada tinjauan periode November 2025. Sebelumnya, MSCI mengumumkan TINS sebagai salah satu dari tujuh emiten asal Indonesia yang masuk list untuk periode November 2025.
Mengutip pengumuman resmi MSCI, pengelola indeks global tersebut menyatakan saham TINS diklasifikasikan sebagai bagian dari Ineligible Alert Board. Klaisifikasi itu lantara TINS pernah masuk papan pantauan khusus atau full call auction (FCA) di Bursa Efek Indonesia (BEI) ataumelalui Watchlist Board.
Status TINS yang kena FCA dinilai memenuhi Kriteria 10, sebagaimana tercantum dalam metodologi MSCI Global Investable Market Indexes. Kriteria 10 mengacu pada saham dengan catatan khusus akibat suspensi lebih dari satu hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.
Atas alasan itu MSCI tidak dapat menambahkan TINS ke dalam indeksnya karena pada saat peninjauan, saham tersebut masih berada dalam FCA. “Dengan demikian, sekuritas yang disebutkan di atas tidak akan dimasukkan ke dalam indeks MSCI sebagai bagian dari Index Review November 2025,” tulis MSCI dalam keterangannya, dikutip Kamis (6/11).
Merujuk pengumuman resmi BEI, saham TINS memang sempat disuspensi dan kemudian masuk dalam papan pemantauan khusus atau FCA. Status itu disematkan pada 20 Oktober dan berakhir pada 30 Oktober 2025.
“[Status FCA] Dikarenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari 1 hari bursa yang disebabkan aktivitas perdagangan,” tulis BEI dalam pengumuman resmi.
Katadata telah mencoba menghubungi manajemen TINS untuk meminta tanggapan terkait pembatalan ini. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen belum memberikan respons.
Selain TINS, MSCI juga menghapus emiten asal Korea Selatan, Hyundai Movex karena masuk dalam kategori Investment Alert Issue, sehingga tidak dapat ditambahkan ke dalam indeks MSCI. Dalam Lampiran I buku metodologi MSCI Global Investable Market Indexes, disebutkan, sekuritas dari perusahaan yang masuk dalam alert board akan dikeluarkan dari MSCI Equity Universe.
Daftar Baru Indeks MSCI
Morgan Stanley merilis hasil tinjauan indeks MSCI periode November 2025. Dua saham masuk ke dalam MSCI Global Standard, yakni emiten milik konglomerat nomor 1 Tanah Air Prajogo Pangestu, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) serta perusahaan dari Grup Bakrie, PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS). Keduanya masuk setelah MSCI mendepak saham PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP)dan PT Kalbe Farma Tbk (KLBF).
Dengan dibatalkannya emiten TINS masuk ke kategori small cap indexes, maka kini ada enam emiten Tanah Air yang masuk ke dalam kategori tersebut. Perusahaan tersebut adalah PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG), PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) dan PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN). Kemudian ada PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) dan PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI).
Sementara itu, MSCI mengeluarkan PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) karena sudah naik kelas ke level Global Standard. Kemudian indeks bergengsi global itu juga mengeluarkan PT Selamat Sempurna Tbk (SMSM) dan PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ).
“Seluruh perubahan akan berlaku pada penutupan perdagangan 24 November 2025, dan efektif per 25 November 2025,” kata keterangan resmi MSCI dikutip Kamis (6/10).
Selanjutnya, MSCI akan melakukan tinjauan indeks pada februari 10 Februari 2026 dengan tanggal efektif 2 Maret 2026. Adapun indeks MSCI adalah indeks yang dirancang oleh Morgan Stanley Capital International untuk mencerminkan pergerakan harga saham dalam berbagai kategori, termasuk emiten di negara maju dan berkembang.
