Diduga Ada Orang Dekat Kekuasaan, Kasus Jiwasraya Bisa Diungkap Pansus
"Jadi dibuat Panja, bukan Pansus agar proses hukum di Kejaksaan cepat. Tidak ada urgensi buat Pansus," ujarnya.
Di tempat yang sama, Staf Khusus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan, ukuran kasus bukan menjadi masalah dalam mengungkapnya. Ia menilai, masalah dapat diselesaikan bila pemerintah cepat mencari solusi. "Kami langsung cari solusi, cepat sekali langkah-langkahnya," kata Arya.
Beberapa solusi yang direncanakan oleh Kementerian BUMN ialah dengan membentuk holding BUMN Asuransi. Bahana akan membawahi Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), dan Jasa Raharja.
(Baca: Eks Direktur Keuangan Jiwasraya yang Pernah Masuk Kantor Staf Presiden)
Nantinya, aliran dana (cashflow) dari holding BUMN tersebut akan digunakan untuk mengembalikan dana nasabah Jiwasraya. Untuk tahap awal, dana dari holding BUMN sebesar Rp 2 triliun.
Selain itu, akan ada investor yang menjadi pemilik baru dari anak usaha Jiwasraya, yaitu Jiwasraya Putra. Penjualan anak usaha tersebut akan menopang likuiditas Jiwasraya.
Arya mengatakan, Jiwasraya Putra ditargetkan mendapatkan dari investor hingga Rp 3 triliun hingga triwulan II 2020. Menurutnya, investor akan berminat untuk menanamkan dananya di Jiwasraya Putra seiring dengan terbentuknya holding BUMN asuransi.
Oleh karena itu, ia menilai pembentukan pansus tidak diperlukan. Melalui Panja, pemerintah dapat bekerja lebih cepat. "Jadi tidak lama, kuartal I sudah masuk kebali uangnya triliunan," ujar dia.