Hasil Investasi Melesat, Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Hanya Naik 2%

Agustiyanti
11 Desember 2019, 15:54
asuransi jiwa, premi asuransi jiwa, aaji, industri asuransi jiwa
123rf.com/Marko Kujavic
Ilustrasi. AAJI mencatat pendapatan premi asuransi pada kuartal III 2019 naik 2% menjadi Rp 143,7 triliun.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia atau AAJI mencatatkan hasil investasi hingga kuartal III 2019 mencapai Rp 19,9 triliun, melonjak dibanding periode yang sama tahun lalu Rp 1,28 triliun. Namun, pendapatan premi hanya naik tipis sebesar 2% menjadi Rp 143,7 triliun.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjelaskan kinerja tersebut merupakan total capaian 59 anggota dari total 60 anggota asosiasi. Tahun lalu, pihaknya menghimpun data kinerja pada 58 anggota dari total 59 anggota.

"Capaian ini menunjukkan industri kami secara konsisten memperoleh kepercayaan masyarakat," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon dikutip dari Antara, Rabu (11/12).

(Baca: OJK Belum Kantongi Skenario Utuh Penyelamatan Jiwasraya)

Ia menjelaskan peningkatan hasil investasi seiring dengan kondisi pasar yang baik dan kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi yang bersifat investasi

Sementara pendapatan premi didorong oleh premi lanjutan yang naik 4,7% dari Rp 53,7 triliun. Sedangkan premi baru hanya naik tipis dari Rp 89,5 triliun menjadi Rp 89,9 triliun.

"Bancassurance masih memiliki kontribusi terbesar terhadap total premi sebesar 41,8 persen dan diikuti keagenan sebesar 39,9 persen," jelas dia.

(Baca: Sri Mulyani Sebut 7 BUMN Masih Rugi Meski Sudah Disuntik Negara)

Secara keseluruhan, total pendapatan industri asuransi tumbuh 14,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu menjadi Rp 171,8 triliun. Sementara itu, klaim dan manfaat dibayarkan naik 17,4% mencapai Rp 104,3 triliun.

AAJI juga mencatat total tertanggung perorangan naik 14,7 persen dari 17,71 juta orang menjadi 17,85 juta orang. Adapun total uang pertanggungan naik 12 persen dari Rp3.701 triliun menjadi Rp4.144 triliun.

Total uang pertanggungan perorangan mencapai naik dari Rp1.921 triliun menjadi Rp2.126 triliun, sedangkan uang pertanggungan kumpulan naik dari Rp1.780 triliun menjadi Rp2.018 triliun.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...