Jokowi Angkat Luky Alfirman Jadi Anggota Dewan Komisioner LPS
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, sebagai Anggota Ex-Officio Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Luky menggantikan Robert Pakpahan yang memasuki masa pensiun.
Dalam keterangan tertulis, LPS menyebutkan, pengangkatan Luky dilakukan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 78/M Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS. Luky resmi menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS per 2 Desember 2019.
Luky lahir di Bandung, 27 Maret 1970. Ia meraih gelar sarjana teknik industri dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1994. Ia kemudian melanjutkan pendidikan pascasarjana di University of Colorado, Boulder, Amerika Serikat (AS) dan meraih gelar Master of Arts (MA) bidang ekonomi pada 2000. Luky lantas mengambil program doktoral (doctor of philosophy/Phd) dari universitas yang sama pada 2004.
(Baca: LPS Turunkan Bunga Penjaminan Simpanan 0,25%)
Memulai Karier dari Pegawai Pajak hingga Dirjen Kemenkeu
Karier Luky dimulai di Kementerian Keuangan sebagai pegawai di Direktorat Jenderal Pajak pada 1995. Setelah selesai menimba ilmu di negeri Paman Sam, Luky ditugaskan sebagai Kepala Subbagian Kelembagaan dan Pelaporan di Ditjen Pajak. Tidak lama kemudian, ia dipromosikan menjadi Kepala Sub Direktorat Potensi Perpajakan.
Luky lalu ditugaskan menangani program reformasi atau modernisasi perpajakan dengan jabatan sebagai Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana dan Kepala Sub Direktorat Manajemen Transformasi pada Ditjen Pajak. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebayoran Lama.
Sejak Juli 2011, Luky mendapat kepercayaan untuk bekerja di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Karier Luky berlanjut dengan tugas baru sebagai Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro.
(Baca: Nasib Lembaga Penjamin Polis di Tengah Kasus Jiwasraya dan Bumiputera)
Pada September 2015, ia ditugaskan menjadi Kepala Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan, Sekretariat Jenderal atau dikenal sebagai Chief of Staff untuk Menteri Keuangan. Kariernya terus menanjak. Pada 28 Juli 2017, Luky dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Kebijakan Penerimaan Negara. Empat bulan kemudian, ia mendapatkan tugas baru sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko.
Nama Luky juga pernah disebut-sebut sebagai salah satu kandidat Dirjen Pajak bersama Suryo Utomo, yang pada waktu itu menjabat Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak. Namun, akhirnya Suryo yang terpilih untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan Robert Pakpahan karena memasuki masa pensiun itu.
Berikut ini susunan Anggota Dewan Komisioner LPS yang baru:
1. Anggota merangkap Ketua : Halim Alamsyah
2. Anggota merangkap Kepala Eksekutif : Fauzi Ichsan
3. Anggota non ex-officio : Didik Madiyono
4. Anggota (ex-officio Kemenkeu) : Luky Alfirman
5. Anggota (ex-officio Bank Indonesia) : Erwin Rijanto
6. Anggota (ex-officio OJK) : Heru Kristiyana
(Baca: Naik 7,43%, Simpanan Bank Tembus Rp 5.898 Triliun pada September 2019)