Sukuk Tabungan ST-004, Imbalannya Lebih Tinggi dari Deposito

Hari Widowati
3 Mei 2019, 11:19
Pemerintah mulai menawarkan sukuk tabungan seri ST-004 kepada masyarakat. Dana hasil penerbitan sukuk tabungan ini akan digunakan untuk membiayai pembangunan.
KATADATA/HARI WIDOWATI
Pemerintah mulai menawarkan sukuk tabungan seri ST-004 kepada masyarakat. Dana hasil penerbitan sukuk tabungan ini akan digunakan untuk membiayai pembangunan.

Keunggulan Investasi di Sukuk Tabungan

Sebenarnya apa saja keunggulan sukuk tabungan? Pertama, investasi pada sukuk tabungan aman karena pemerintah sebagai penerbit menjamin pembayaran nilai pokok dan imbalan. Jadi, investasi ini tidak mengenal gagal bayar (default).

Kedua, tingkat imbalan yang kompetitif, lebih tinggi dibandingkan rata-rata imbal hasil atau bunga deposito di bank milik pemerintah. Ketiga, imbalan mengambang mengikuti pergerakan BI 7 days reverse repo rate dengan jaminan imbalan minimal. Alhasil jika bunga acuan BI turun, imbalan minimal yang diberikan kepada investor tidak akan kurang dari 7,95%.

Contoh simulasi imbalan ST-004 dengan nilai investasi Rp 10 juta (10 unit) adalah sebagai berikut. Jika pada Agustus 2019 BI menaikkan suku bunga acuannya sebesar 25 bps menjadi 6,25%, imbalan yang diterima investor pada periode September-November 2019 adalah sebesar 6,25% + 1,95% = 8,20% per tahun. Imbalan per unit yang akan diterima adalah Rp 1 juta x 1/12 x 8,20% = Rp 6.833 per unit atau Rp 68.330 untuk sepuluh unit.

Jika BI menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 bps ke level 5,75% pada Agustus 2019, imbalan periode September-November 2019 tetap sebesar 7,95%. Penghitungan imbalannya Rp 1 juta x 1/12 x 7,95% = Rp 6.625 per unit atau Rp 66.250 untuk sepuluh unit. Simulasi ini belum memasukkan unsur pajak, biaya lainnya, dan jumlah hari aktual.

Rupiah
Rupiah (Donang Wahyu|KATADATA)

Ada Fasilitas Pencairan Lebih Awal (Early Redemption)

Keunggulan yang keempat, imbalan sukuk tabungan dibayarkan setiap bulan. Untuk ST-004, imbalan pertama akan diterima pada Juli 2019.

Kelima, ada fasilitas pencairan dini (early redemption) yang bisa dilakukan pada pembayaran imbalan ke-12. Investor tidak dikenakan biaya atas pencairan tersebut. Namun, fasilitas ini hanya bisa digunakan oleh investor dengan nilai investasi minimal Rp 2 juta. Adapun besarnya dana yang dicairkan maksimal 50% dari nilai pokok investasi.

Keenam, investor bisa dengan mudah mengakses transaksinya melalui sistem transaksi daring (online). Ketujuh, investasi sesuai dengan prinsip syariah. Kedelapan, dengan berinvestasi di sukuk tabungan, investor turut mendukung pembiayaan pembangunan.

Masa penawaran untuk ST-004 berlangsung pada 3-21 Mei 2019. Investor bisa berinvestasi mulai dari Rp 1 juta untuk membeli satu unit ST-004. Kementerian Keuangan telah menunjuk sejumlah agen penjual dari perbankan, perusahaan sekuritas, maupun fintech.

Berikut ini daftar agen penjual ST-004:
1. Bank Central Asia (BCA)
2. BNI
3. BNI Syariah
4. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
5. BRI Syariah
6. Bank Mandiri Syariah
7. Bank CIMB Niaga
8. Bank Tabungan Negara (BTN)
9. Bank DBS
10. Bank Mandiri
11. Maybank
12. Bank OCBC NISP
13. Bank Panin
14. Bank Permata
15. Danareksa Sekuritas
16. Trimegah Sekuritas
17. Bareksa
18. Investree
19. Invisee
20. Modalku
21. Tanamduit

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...