Merger Danamon dan BNP Hasilkan Bank Beraset Rp 186 Triliun

Hari Widowati
20 Januari 2019, 11:03
Bank Danamon
Katadata
Logo Bank Danamon Indonesia

(Baca: Merger Danamon dan Bank Nusantara Akan Rampung dalam Satu Tahun)

Meski begitu, Rita masih enggan untuk menjabarkan sejauh mana perkembangan proses tersebut. Rita mengungkapkan, ada beberapa hal yang masih belum bisa disampaikan terkait proses merger tersebut. "Pada saat ini, kami taat pada aturan dan kita sejalan dengan OJK mengenai hal-hal yang sepatutnya akan dilakukan ke depannya," kata Rita.

Wakil Direktur Utama Danamon Michellina Laksmi Triwardhany juga irit berbicara soal perkembangan proses merger tersebut. Menurutnya, semua hal terkait merger masih dipelajari dan dijajaki. "Kita masih evaluasi dan pasti akan comply dengan peraturan-peraturan yang ada dari OJK," katanya.

MUFG berencana meningkatkan kepemilikannya di Bank Danamon hingga mendekati 80%. Per 3 Oktober 2018, MUFG telah menguasai 40% saham Bank Danamon. Untuk memiliki saham Bank Danamon lebih dari 40% MUFG membutuhkan restu dari OJK. Pasalnya, Peraturan OJK Nomor 56/POJK.03.2016 tentang kepemilikan saham bank umum mengatur lembaga keuangan hanya boleh memiliki saham bank umum maksimal 40%.

(Baca juga: Kaji Ulang Aturan SPP, OJK Buka Peluang Satu Pihak Punya Banyak Bank)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...