Sepakati Batas Bunga Deposito, Bank BUMN Tak Takut Dana Nasabah Kabur

Miftah Ardhian
2 Oktober 2017, 19:56
btn-bank-tabungan-negara-2.jpg

Perbankan yang mau menampung dana ini hanyalah bank-bank dengan skala kecil yang memang melakukan penghimpunan dana. Namun, dana tersebut tidak akan keluar terlalu besar, lantaran kemampuan bank-bank kecil ini untuk menampung dana-dana tersebut tidak akan besar.

"Saya kiran nanti semuanya pun akan menyusul. Bank Buku IV kan paling BCA, masa dia mau menampung semua," ujar Maryono. (Baca: Penurunan Suku Bunga Belum Cukup untuk Genjot Penyaluran Kredit)

Walaupun kesepakatan ini tidak memerlukan izin resmi dari OJK, dia berharap regulator lembaga jasa keuangan tersebut bisa melakukan penyesuaian terkait bunga bank deposito perbankan. Alasannya, agar perbankan memiliki persepsi yang sama, bahwa dana tersebut harus disalurkan ke sektor yang lebih produktif.

Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengatakan penurunan bunga deposito special rate ini bisa turun sebelum akhir tahun 2017. Namun, penurunan ini masih akan menunggu keputusan dari OJK terkait aturan bunga deposito. Masih ada kekhawatiran langkah ini menjadi tidak efektif lantaran nasabah hanya memindahkan dananya ke bank-bank lain yang tentunya membutuhkan likuiditas.

Selain itu, dia berharap pemerintah juga bisa semakin menurunkan suku bunga obligasi. Hal ini diperlukan agar tidak ada pengalihan atau shifting  besar-besaran dari deposito ke pasar obligasi. Karena apabila suku bunga antara kedua produk tersebut terlalu jauh, nasabah akan memilih instrumen investasi yang lebih menguntungkan.

"Harus ada pengaturan pasar. Apakah bentuknya caping atau apa, kami serahkan ke regulator," ujarnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...