Suku Bunga BI Naik, Siap-siap Cicilan KPR Makin Mahal

Ferrika Lukmana Sari
28 April 2024, 11:58
KPR
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Gedung Bank Indonesia (BI), Jalan M. H Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).
Button AI Summarize

Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 6,25%, diperkirakan akan berdampak pada kenaikan bunga kredit pemilikan rumah (KPR) pada tahun 2024. 

Sebab, kenaikan suku bunga bank sentral akan mengerek biaya dana (cost of fund) di perbankan. Mereka kemudian mengantisipasinya dengan menaikkan suku bunga kredit untuk meringankan beban biaya dana.

Dengan kondisi itu, cicilan KPR berpotensi menjadi lebih mahal, terutama bagi nasabah baru dan yang menggunakan skema suku bunga mengambang atau floating.

Hal ini sudah diproyeksikan oleh sejumlah ekonom dan pengamat perbankan. Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Moch Amin Nurdin misalnya, memperkirakan kenaikan suku bunga KPR akan terjadi pada tahun ini.

"Mungkin [kenaikan suku bunga KPR] mulai terasa tahun ini jika kondisi ekonomi, geopolitik global, inflasi dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tidak berubah," kata Amin kepada Katadata.co.id, Minggu (28/4).

Dengan kondisi itu, kata Amin, akan memengaruhi daya beli masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan kemampuan nasabah untuk membayar kredit. Sehingga, perbankan berpeluang merevisi target kredit dan dana pihak ketiga (DPK) pada 2024.

"Untuk itu, nasabah diminta mengerem pengeluaran yang tidak penting dan fokus untuk menjaga pembayaran cicilan secara tepat waktu," ujar Amin.

Sementara Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo, memprediksi kenaikan bunga KPR akan mencapai 0,25% hingga 1%. Akibatnya, banyak orang yang akan menunda pembelian rumah.

"Tapi dampak ini tidak terlalu signifikan bagi debitur KPR yang memiliki suku bunga fixed atau tidak mengambang," ucapnya.

Tak hanya KPR, Ekonom Celios Nailul Huda memperkirakan kredit kendaraan konsumen pun akan terdampak. Untuk itu, konsumen perlu diberi insentif lain untuk menjaga tingkat konsumsi domestik.

Halaman:
Reporter: Ferrika Lukmana Sari, Zahwa Madjid, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...