Suku Bunga BI Naik, Siap-siap Cicilan KPR Makin Mahal

Ferrika Lukmana Sari
28 April 2024, 11:58
KPR
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Gedung Bank Indonesia (BI), Jalan M. H Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 6,25%, diperkirakan akan berdampak pada kenaikan bunga kredit pemilikan rumah (KPR) pada tahun 2024. 

Sebab, kenaikan suku bunga bank sentral akan mengerek biaya dana (cost of fund) di perbankan. Mereka kemudian mengantisipasinya dengan menaikkan suku bunga kredit untuk meringankan beban biaya dana.

Dengan kondisi itu, cicilan KPR berpotensi menjadi lebih mahal, terutama bagi nasabah baru dan yang menggunakan skema suku bunga mengambang atau floating.

Hal ini sudah diproyeksikan oleh sejumlah ekonom dan pengamat perbankan. Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Moch Amin Nurdin misalnya, memperkirakan kenaikan suku bunga KPR akan terjadi pada tahun ini.

"Mungkin [kenaikan suku bunga KPR] mulai terasa tahun ini jika kondisi ekonomi, geopolitik global, inflasi dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tidak berubah," kata Amin kepada Katadata.co.id, Minggu (28/4).

Dengan kondisi itu, kata Amin, akan memengaruhi daya beli masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan kemampuan nasabah untuk membayar kredit. Sehingga, perbankan berpeluang merevisi target kredit dan dana pihak ketiga (DPK) pada 2024.

"Untuk itu, nasabah diminta mengerem pengeluaran yang tidak penting dan fokus untuk menjaga pembayaran cicilan secara tepat waktu," ujar Amin.

Sementara Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo, memprediksi kenaikan bunga KPR akan mencapai 0,25% hingga 1%. Akibatnya, banyak orang yang akan menunda pembelian rumah.

"Tapi dampak ini tidak terlalu signifikan bagi debitur KPR yang memiliki suku bunga fixed atau tidak mengambang," ucapnya.

Tak hanya KPR, Ekonom Celios Nailul Huda memperkirakan kredit kendaraan konsumen pun akan terdampak. Untuk itu, konsumen perlu diberi insentif lain untuk menjaga tingkat konsumsi domestik.

Misalnya, pemerintah memberikan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk KPR sejak tahun lalu. "Ini cukup terbantu sehingga [KPR] tidak akan anjlok signifikan tahun ini," kata Nailul.

BTN Pertimbangkan Penyesuaian Bunga KPR

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN masih mempertimbangkan opsi penyesuaian suku bunga KPR non-subsidi setelah Bank Indonesia resmi menaikkan suku menjadi 6,25%.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, kenaikan BI Rate sebenarnya lebih berdampak pada KPR non-subsidi. Sementara KPR subsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tidak terdampak karena suku bunganya bersifat tetap yakni 5%.

"Di KPR non-subsidi memang isunya adalah bagaimana kami bisa menaikkan bunga. Kami juga mesti menghitung (terlebih dahulu)," kata Nixon dikutip Antara, Minggu (28/4).

Nixon mengatakan, kenaikan BI Rate belum tentu langsung diikuti dengan kenaikan suku bunga kredit. Menurut dia, keputusan menaikkan bunga untuk kredit perumahan juga bukan hal yang mudah untuk dilakukan karena perbankan memiliki sejumlah pertimbangan.

Yang menjadi kekhawatiran bagi perbankan, imbuh Nixon, status kolektibilitas (Kol) debitur akan memburuk apabila bunga kredit dinaikkan. Padahal, pihak bank telah menghitung angsuran nasabah dengan akurat.

"Itu yang menyebabkan perbankan tidak mudah untuk menaikkan suku bunga, terutama ke konsumen. Kalau kita lihat, margin bunga bersih (NIM) biasanya cenderung sedikit menurun. Nah, caranya bagaimana? Memang kita memperbaikinya dengan cara strategi biaya dana yang diturunkan," kata dia.

Nixon memastikan, bahwa dalam waktu dekat, setidaknya pada bulan ini, BTN tidak menaikkan suku bunga apa pun. Hingga saat ini, BTN juga belum menggelar rapat Asset Liability Committee (AlCo) merespon potensi dampak kenaikan BI Rate.

"Saya yakin menaikkan bunga KPR tidak gampang. Akan ada risiko lebih berat di kolektibilitas 2 (saat debitur terlambat bayar cicilan) dan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) menjadi mahal," kata dia.

"Kadang-kadang lebih bagus kehilangan sedikit peluang margin daripada kehabisan biaya. Prinsipnya seperti itu, ada prinsip-prinsip yang bisa dipegang kalau mengelola bisnis," ujarnya.

Reporter: Ferrika Lukmana Sari, Zahwa Madjid, Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...