BTN-SMF Siapkan Sekuritisasi KPR Syariah Pertama di Indonesia

Asep Wijaya
31 Mei 2017, 08:58
KPR rumah
Arief Kamaludin|KATADATA

Direktur Utama BTN Maryono menyambut positif kolaborasi SMF dan BTN untuk merilis EBAS-SP. Ia berharap, melalui EBAS-SP, BTN Syariah bisa mendapatkan dana segar untuk meningkatkan kapasitasnya dalam menyalurkan KPR syariah.

Adapun, kerja sama BTN dan SMF dalam hal sekuritisasi aset telah berlangsung sejak 2009 lalu. Keduanya telah membukukan sepuluh sekuritisasi, tujuh di antaranya melalui penerbitan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA), dan tiga lainnya EBA-SP (nonsyariah). Total penyerapannya mencapai Rp 7,46 triliun dengan Rp 2,2 triliun di antaranya EBA-SP. (Baca juga: Demi Sejuta Rumah, SMF - BTN Jual Efek Beragun Aset Rp 1 Triliun)

Direktur Pengelolaan Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sujanto, mengatakan, dalam kurun waktu tiga tahun sejak penerbitan Peraturan OJK Nomor 23/POJK.04/2014 tentan EBA SP, telah ada empat EBA SP dengan total asset under management sebesar Rp 2,7 triliun. Pertumbuhan yang besar ini mengindikasikan besarnya minat investor juga komitmen pemangku kepentingan.

“Kami berharap tren bagus ini bisa dipertahankan dan terjadi juga pada EBAS-SP terutama dalam upaya mendukung pembiayaan perumahan agar semakin banyak masyarakat yang memiliki rumah,” tuturnya.

Adapun, penerbitan EBAS-SP berlandaskan POJK Nomor 20/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan EBAS-SP. Peraturan ini merupakan penyempurnaan peraturan pasar modal syariah untuk mendorong perkembangan industri efek berbasis syariah di pasar modal Indonesia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...