Lebih Separuh Warga di 4 Provinsi Belum Nikmati Layanan Perbankan
Pemerintah bersama dengan Pemerintah Australia dan Swiss dan berbagai lembaga keuangan terkait merilis hasil survei bersama yang dinamakan Survey on Financial Inclusion and Access (SOFIA) terkait dengan inklusi keuangan di Indonesia. Hasilnya, 59 persen masyarakat di empat provinsi yang menjadi sampel masih belum menggunakan layanan perbankan.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan survei ini sangat dibutuhkan pemerintah. Hasil survei ini akan menjelaskan data yang akurat terkait dengan kondisi masyarakat saat ini, untuk meningkatkan angka inklusi keuangan di Indonesia.
Menurutnya, tanpa ada data dan informasi yang kredibel tentang kondisi keuangan masyarakat Indonesia, maka akan sulit untuk merancang pendekatan dan kebijakan yang tepat sasaran. Apalagi pemerintah telah menargetkan 75 persen masyarakat Indonesia menggunakan layanan perbankan pada 2019. (Baca: 188 Juta Penduduk Ditargetkan Punya Rekening Bank Pada 2019)
"Tapi pemerintah juga sudah menyiapkan lima pilar pendukung, yaitu edukasi keuangan, hak properti masyarakat, fasilitas intermediasi dan saluran distribusi keuangan, layanan keuangan pada sektor pemerintah, dan perlindungan konsumen," ujar Bambang saat acara peluncuran Survei SOFIA di Jakarta, Senin (22/5).
Secara lebih rinci, Financial Sector Specialist/SOFIA Team Leader Maria Abigail Carpio menjelaskan survei ini dilakukan di 4 provinsi di wilayah timur Indonesia, yaitu di Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Melibatkan 20.000 responden di 93 Kabupaten dan 1.250 wilayah pencacahan.
"Survei ini berusaha untuk mengukur dan menggambarkan akses dan penggunaan jasa keuangan oleh semua penduduk dewasa dalam berbagai tingkat pendapatan dan aspek demografi lainnya," ujarnya. (Baca: Bisa Jadi Solusi Inkusi Finansial, Pemerintah Dukung Fintech)
Hasil survei ini menunjukkan baru 41 persen yang telah menikmati layanan jasa keuangan formal. Dari jumlah ini, sekitar 47 persen diantaranya telah memiliki rekening keuangan pribadi dan 53 persen lainnya menikmati layanan keuangan dengan menggunakan rekening pihak lain.
Maria juga menjelaskan, survei ini juga menemukan fakta bahwa 57 persen penduduk di empat provinsi tersebut menyatakan telah menabung untuk keperluan di masa mendatang dalam 12 bulan terakhir. Namun, sebanyak 39 persen dari jumlah itu menabung secara informal, tidak melalui lembaga perbankan. NTT menjadi Provinsi yang memiliki proporsi penduduk tertinggi yang mengatakan bahwa mereka menabung, yaitu sebanyak 70 persen.
Fakta lain adalah sebagian besar atau 71 persen penduduk dewasa telah mengakses pinjaman baik secara formal maupun informal. Namun, hanya 13 persen yang mengakses pinjaman melalui perbankan, 4 persen dari lembaga formal non-bank, dan hampir 60 persen melalui sektor informal, yakni keluarga atau temannya.
Sementara, dua dari tiga orang penduduk sudah pernah melakukan layanan pembayaran dan pengiriman uang,. Hanya saja, sebanyak 80 persen diantaranya masih mengirimkan uang dengan cara menitipkan uang tunai ke kerabat dan teman untuk diserahkan langsung ke orang yang dituju. Hanya 15 persen penduduk yang mengirimkannya langsung melalui bank. (Baca juga: Perluas Akses Keuangan, Bappenas Siapkan Tabungan Pos)
"Terkait asuransi, 47 persen telah memilki asuransi, tapi sebagian besar disebabkan oleh asuransi wajib program pemerintah yang disebut BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), karena hampir seluruhnya yaitu 43 persen hanya memiliki asuransi BPJS," ujarnya.
Mengacu hasil survei ini, SOFIA juga memberikan rekomendasi bagi penyusun kebijakan. Pertama, menggali cara-cara untuk mengukur inklusi keuangan secara komprehensif yang dapat memperhitungkan produk keuangan seperti tabungan, pinjaman, layanan pengiriman dan pembayaran, dan asuransi. Kedua, meninjau ulang produk jasa keuangan yang dikembangkan pemerintah. Ketiga, mengembangkan program melek keuangan lebih jauh untuk mengatasi isu perubahan perilaku.
Survei ini juga mengeluarkan rekomendasi untuk penyedia layanan jasa keuangan. Pertama, merancang produk tabungan untuk memenuhi kebutuhan konsumen jangka menengah hingga panjang. Kedua, menyediakan rekening tabungan dan layanan transaksi untuk kaum muda dan yang berusia 55 tahun atau lebih. Ketiga, membangun hubungan antara lembaga keuangan formal dengan penyedia pinjaman informal.
Keempat, meluncurkan mekanisme pembayaran elektronik, secara lebih aktif bagi pedagang dan pelaku ekonomi lainnya yang menjadi sentral bagi kelompok-kelompok konsumen tetentu. Kelima, melibatkan perempuan untuk memahami lebih baik pengeluaran rumah tangga dan pilihan keuangan. Keenam, menangkap peluang berdasarkan faktor geografis.