Kemenkeu Klaim Risiko Investasi di Dalam Negeri Membaik

Desy Setyowati
20 Maret 2017, 20:21
Pertumbuhan gedung
Arief Kamaludin|KATADATA

Hingga kini, S&P merupakan satu-satunya lembaga pemeringkat internasional yang belum memberikan peringkat layak investasi kepada Indonesia. Dua lembaga pemeringkat lainnya, yakni Fitch Ratings dan Moody’s Investors Service sudah duluan menghadiahkan peringkat layak investasi.

Pada Desember lalu, Fitch bahkan memberikan prospek positif terhadap peringkat Indonesia. Langkah tersebut kemudian diikuti Moody’s pada Februari lalu. (Baca juga: Indonesia Berpeluang Segera Raih Peringkat Layak Investasi dari S&P)

Peringkat layak investasi menjadi penting sebab menunjukkan risiko gagal bayar (default) utang pemerintah atau perusahaan relatif rendah. Dengan adanya peringkat itu, investor makin percaya menempatkan dananya dalam instrumen keuangan dan investasi berjangka panjang. 

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus D.W. Martowardojo mengaku, dirinya bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah bertemu dengan S&P pada awal tahun. Dalam pertemuan tersebut, dirinya sudah menjelaskan reformasi struktural yang dilakukan pemerintah dan perbaikan dari sisi perekonomian. Saat ini, dirinya memilih menunggu hasil kajian dariS&P.

“Desember, S&P lakukan upgrading (outlook rating Indonesia). Saya dan Menkeu juga sudah jelaskan, tapi hasilnya kami belum tahu,” kata Agus. “Kami tunggu, mungkin mereka ada pertimbangan yang harus kami hormati.” Rencananya, S&P bakal kembali berkunjung ke Indonesia pekan depan. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...