OJK Klaim Skema Penyelamatan Bumiputera Tetap Berjalan

Desy Setyowati
Oleh Desy Setyowati - Martha Ruth Thertina
1 Februari 2017, 14:24
Bumiputera
Arief Kamaludin|KATADATA

Kritik seputar skema ini menguat lantaran nilai investasi dianggap beberapa pihak terlalu kecil, apalagi dilunasi dengan mencicil. Erick Thohir cs disebut-sebut memberikan surat utang (promissory note) sekitar Rp 3 triliun yang akan dilunasi secara bertahap. Selain itu, ada juga pembayaran yang dilakukan dengan cara membagi keuntungan (profit sharing) PT Asuransi Jiwa Bumiputera sebesar 40 persen selama 12 tahun.

Belakangan, beberapa pemegang polis yang tergabung dalam Tim Advokasi AJB Bumiputera mengaku sudah mengirimkan surat kepada Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani Indrawati. Berdasarkan informasi yang diperoleh Katadata, surat tersebut meminta pembekuan pengelola statuter AJB Bumiputera yang diangkat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memimpin perusahaan sejak 21 Oktober 2016 silam.

Informasi itu dibenarkan Anggota Tim Advokasi sekaligus mantan komisaris AJB Bumiputera Irvan Rahardjo. “Iya kami minta diambil alih KSSK,” kata dia. Menurut Irvan, surat itu dikirimkan pekan lalu. (Baca juga: OJK Pastikan Pengambilalihan Bumiputera Sesuai Undang-Undang)

Selain Irvan, beberapa praktisi hukum dan asuransi bergabung dalam tim tersebut. Anggota lainnya dari tim advokasi Jaka Irwanta menyebut nama Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva, Mantan Dirut AJB Bumiputera Cholil Hasan, dan Mantan Dirut BNI Life Junaedy Ganie. Adapun Jaka kerap diperkenalkan sebagai cucu pendiri AJB Bumiputera.

Jaka juga merupakan pihak yang sebelumnya melaporkan pengelola statuter dan OJK ke Kepolisian serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyalahgunaan wewenang. 

Katadata sempat menanyakan kepada Firdaus mengenai permintaan tim advokasi agar penanganan Bumiputera diambil alih Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Namun, menurutnya, pembahasan di tingkat KSSK haruslah yang menyangkut stabilitas baik sistem keuangan ataupun makro ekonomi secara keseluruhan. "Apa, inian (kasus) nya? KSSK kan urusannya perbankan," ujar dia.

Meski begitu, Firdaus membenarkan OJK menyampaikan mengenai skema restruturisasi Bumiputera dalam rapat KSSK. “Restrukturisasi AJBB pekerjaan OJK, ke KSSK hanya diinfokan saja,” kata Firdaus, dalam pesan singkat, Minggu (29/1).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...