Sri Mulyani Pantau Langkah OJK Selamatkan Bumiputera

Miftah Ardhian
1 Desember 2016, 21:06
Bumiputera
Arief Kamaludin|KATADATA

Dana hasil rights issue bakal digunakan untuk mencukupi kebutuhan likuiditas AJB Bumiputera, yaitu selisih antara nilai aset dan liabilitas (kewajiban atau utang) perusahaan asuransi tersebut, yang mencapai Rp 14 triliun. Dalam prospektusnya, Evergreen menargetkan bisa mengantongi pernyataan efektif dari OJK pada 30 November lalu. Namun, hingga kini, OJK belum memberikan persetujuan karena menunggu kelengkapan dokumen.

(Baca juga: Langkah OJK Ambil Alih Bumiputera Dinilai Salahi Aturan)

Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, Evergreen masih mengubah-ubah rencana rights issue sehingga OJK belum menerima dokumen lengkap. Bila perusahaan itu bisa melengkapi dokumen dengan menggunakan laporan keuangan terkini, semestinya aksi korporasi itu bisa dilakukan akhir tahun ini.

“Masih dalam proses dan masih ada perubahan-peruabahan yang disampaikan oleh emiten, sehingga kami belum melihat finalnya seperti apa. Kemungkinan ada perubahan nilainya,” kata Nurhaida di Jakarta, Selasa (29/11). (Baca juga: "Penyelamatan" Bumiputera Terganjal Dokumen Rights Issue Evergreen)

Sebelumnya, sederet langkah telah dilakukan Bumiputera dan Evergreen untuk mempersiapkan rights issue tersebut. Seluruh aset Bumiputera telah diturunkan ke anak usahanya, yaitu PT Bumiputera 1912 (B1912). Adapun anak usaha tersebut sudah dibeli oleh Evergreen. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...