Dua Komisi di DPR Berebut Merestui Suntikan Modal ke BUMN

Ameidyo Daud Nasution
20 Oktober 2016, 20:31
Rapat Kerja DPR
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA

Dua Komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berebut memberikan persetujuan suntikan modal negara kepada BUMN. Komisi VI DPR yang membidangi BUMN, memprotes kesepakatan antara pemerintah dengan Komisi XI yang membidangi keuangan mengenai penyertaan modal negara (PMN) kepada empat BUMN.

Komisi VI menilai Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai wakil pemerintah telah salah komisi untuk menyepakati PMN BUMN tersebut. Pembahasan soal itu seharusnya dilakukan pemerintah dengan Komisi VI.

Wakil Ketua Komisi VI Azam Azman Natawijaya pun mempertanyakan alasan Menteri Keuangan membahas PMN dengan Komisi XI tanpa sepengetahuan Komisi VI. "Kami ingin tahu apa yang terjadi sebenarnya," kata dia saat rapat dengan Sri Mulyani di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (20/10).

(Baca juga: Pembahasan Alot, Komisi XI Akhirnya Setuju Privatisasi 4 BUMN)

Rapat yang sejatinya membahas seputar persetujuan atas anggaran Kementerian BUMN tahun 2017 tersebut pun memanas. Anggota Komisi VI Nasril Bahar turut menuding tindakan Sri Mulyani telah melecehkan kehormatan Komisi VI.

"Ini termasuk pelecehan terhadap 56 anggota kami di (sidang) paripurna," katanya. Ia menegaskan, mitra Kementerian BUMN di DPR adalah Komisi VI. Jadi, pembahasan dan kesepakatan soal PMN BUMN harus dilakukan di Komisi VI. 

Merespons protes tersebut, Sri Mulyani mengaku tidak berniat mengadu domba Komisi VI dengan Komisi XI. Bahkan, dirinya berharap Komisi VI dengan pimpinan DPR dapat segera mencapai kesepakatan tentang siapa yang menjadi mitra pemerintah dalam membahas PMN ini. "Saya tidak ada keinginan membuat suasana antarkedua komisi menjadi tegang," ujarnya.  

Sebagai informasi, Komisi XI telah menyetujui penambahan modal untuk empat BUMN: PT Wijaya Karya Tbk, PT Krakatau Steel Tbk, PT PP Tbk, dan PT Jasa Marga Tbk. Pada 5 Oktober lalu, persetujuan itu diberikan setelah melalui perdebatan panjang dalam tiga kali rapat kerja, dan menggunakan mekanisme pemungutan suara (voting). 

(Baca: Tak Dapat PMN, Delapan Perusahaan Siap Melantai di Bursa)

Penambahan modal akan dilakukan keempat BUMN dengan menerbitkan saham baru (rights issue). Sebagian saham baru ini akan dibeli oleh pemerintah dengan dana PMN. Sisanya oleh pemegang saham lain dari masing-masing BUMN. Dari aksi korporasi itu, Wijaya Karya menargetkan bisa mengumpulkan dana sebesar Rp 6,1 triliun. Sedangkan Krakatau Steel (KS) menargetkan Rp 1,8 triliun, Jasa Marga Rp 1,7 triliun dan PP menargetkan sekitar Rp 4,4 triliun.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...