Menteri Keuangan Kaji Ulang Pembentukan Bank Infrastruktur

Ameidyo Daud Nasution
19 Oktober 2016, 10:55
infrastruktur
Arief Kamaludin|KATADATA

Rencana membesarkan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menjadi Bank Infrastruktur belum mendapat persetujuan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Kabarnya, Menteri Sri masih mempelajari rencana yang semula mendapat sokongan penuh dari Menteri Keuangan terdahulu, Bambang Brodjonegoro tersebut.

Direktur Jenderal Keuangan Negara Kementerian Keuangan Sonny Loho mengatakan, dirinya telah menyampaikan garis besar rencana tersebut kepada Sri Mulyani. Namun, menteri meminta waktu untuk membahas rencana itu. "Ibu Menteri harus lihat dulu agar lebih firm di level menteri," katanya di Jakarta, Selasa (18/10).

(Baca juga: DPR Setuju Suntik Empat BUMN Rp 7,2 Triliun Tahun Depan)

Sonny menilai, rencana pembentukan Bank Infrastruktur itu bakal berlanjut. Rancangan Undang-Undang Lembaga Pembiayaan Pembangunan Indonesia (LPPI) yang bakal menjadi payung hukum pembentukan bank khusus tersebut bisa masuk ke Dewan Perwakilan Rakyat setidaknya akhir tahun ini. "Tapi tetap perlu keputusan pemrakarsa yakni Menteri Keuangan," katanya.

Sebelumnya, rencana membesarkan PT SMI menjadi Bank Infrastruktur menjadi salah satu prioritas Menteri Keuangan terdahulu, Bambang Brodjonegoro. Rencana ini muncul lantaran pemerintah merasa selama ini SMI kurang maksimal membiayai pembangunan infrastruktur. Kendala utamanya adalah modalnya yang masih kecil.

Sedangkan Pusat Investasi Pemerintah juga mempunyai sejumlah kendala. Selain masalah modal, fleksibilitasnya mendanai proyek-proyek infrastruktur kerap terhambat karena posisinya sebagai Badan Layanan Umum (BLU). (Baca juga: Percepat Tol Sumatera, Hutama Karya Terima Rp 1,1 Triliun dari SMI)

Di sisi lain, bank umum sulit mendanai proyek infrastruktur karena mayoritas  dana simpanannya berjangka pendek. Padahal, pembiayaan infrastruktur bersifat jangka panjang. Karena persoalan ini pula, pemerintah gagal menjadikan Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) menjadi bank infrastruktur.

Menurut Bambang, persoalan tersebut bisa dijawab dengan pembentukan Bank Infrastruktur. Bank khusus tersebut diklaim bakal lebih mudah mencari pendanaan. Setiap kali membutuhkan modal yang besar, Bank Infrastruktur bisa menerbitkan obligasi dalam jumlah besar. Hal ini sama seperti Bank Dunia atau Bank Pembangunan Asia (ADB) yang dapat menerbitkan obligasi untuk membiayai proyeknya.

Adapun rencana pemerintah melakukan transformasi PT SMI menjadi Bank Infrastruktur telah mendapat dukungan DPR. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015, DPR telah menyetujui penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada SMI sebesar Rp 20,3 triliun. Penambahan PMN itu berasal dari PMN murni Rp 2 triliun dan pengalihan aset dari PIP sebesar Rp 18,3 triliun.

Pengalihan aset tersebut merupakan tahapan awal dalam pembentukan Bank Infrastruktur. Adapun pengalihan aset sudah terlaksana pada Desember tahun lalu. (Baca juga: Bank Infrastruktur Bisa Danai Proyek Rp 150 Triliun)

Menurut Bambang, dengan berubahnya PT SMI dan PIP menjadi Bank Infrastruktur, modal yang dimiliki keduanya bisa didongkrak dari Rp 25 triliun hingga menjadi Rp 150 triliun untuk membiayai proyek infrastruktur. "Kami berharap dengan modal awalnya sebesar Rp 25 triliun bisa di-leverage hingga 6 kali lipat," kata Bambang, April tahun lalu. 

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...