Kemenkeu Janjikan Gaji ke-13 ASN Cair Sebelum Pertengahan Agustus
Kementerian Keuangan atau Kemenkeu bakal segera mencairkan gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan. Pencairan gaji ke-13 pun diupayakan lebih cepat dari pertengahan Agustus 2020.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 28,5 triliun untuk membayar gaji ke-13. "Sebelum pertengahan Agustus, kalau bisa lebih cepat lagi," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto kepada Katadata.co.id, Minggu (2/8).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan ada 4.100.894 orang yang menerima gaji ke-13, meliputi tenaga administrator atau eselon 3 mencapai 101.149 orang, tenaga pengawas atau eselon 4 sebanyak 327.915 orang, eselon V sebanyak 14.989 orang, jabatan fungsional umum sebanyak 1,6 juta orang, dan jabatan fungsional teknis seperti guru, penyuluh, dan dokter sebanyak 2,1 juta orang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengatakan pencairan gaji ke-13 tahun ini dilaksanakan pada Agustus 2020. Pemerintah harus mengubah PP 35/2019 dan PP 38/2019 terlebih dahulu karena kategori penerimanya berubah.
"Kami akan koordinasi dengan Menpan-RB dalam perubahan PP yang diharapkan bisa selesai dalam satu sampai dua minggu. Sehingga pada Agustus 2020 sudah bisa dilaksanakan pembayaran," kata Sri Mulyani.
Adapun anggaran sebesar Rp28,5 triliun untuk gaji ke-13 terdiri dari APBN untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji ASN pusat Rp6,73 triliun, dana pensiun ke-13 Rp7,86 triliun, serta APBD Rp13,89 triliun untuk ASN daerah.
Kebijakan pencairan gaji bertujuan untuk mendorong konsumsi yang tengah anjlok akibat pandemi corona. Pemerintah memperkirakan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2020 negatif sebesar 4,3%, tetapi mulai pulih pada kuartal III 2020.