Bank Aladin Tunda Putuskan Rights Issue, Bagaimana Kewajiban Modalnya?

Image title
14 April 2021, 18:53
bank aladin
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Karyawan mengamati pergerakan harga saham di Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Saat itu, BANK mampu meraup dana segar senilai Rp 515 miliar dari IPO. Namun, manajemen menganggarkan 60% dana tersebut untuk biaya pemeliharaan informasi teknologi dan penunjangnya. Sedangkan 40% sisanya digunakan untuk modal kerja yakni, biaya pemasaran, sewa, dan biaya lainnya.

Pemegang saham pengendali sudah berkomitmen untuk menambah modal, minimal sebesar yang dibutuhkan untuk meningkatkan modal inti senilai Rp 500 miliar.

"Berdasarkan surat Perseroan kepada OJK tanggal 21 Desember 2020, Perseroan memohon kepada OJK agar jadwal pemenuhan modal inti Perseroan paling lambat pada akhir Januari 2021," kata manajemen dalam prospektus IPO.

Saat ini mayoritas saham BANK dimiliki oleh PT NTI Global Indonesia sebesar 60,55%, sebesar 20% dimiliki oleh Bortoli International Ltd, dan Kasai Universal Inc memegang 6,18%. Sisanya, dimiliki oleh masyarakat.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK, Teguh Supangkat mengatakan, ada beberapa cara untuk memenuhi hal tersebut, salah satunya rights issue. Jika ketentuan Rp 1 triliun tidak bisa dipenuhi oleh pemilik bank, biasanya memang diakuisisi oleh beberapa investor lain.

Teguh menjelaskan, terkait ketentuan modal inti ini karena OJK tahu, industri perbankan ke depan semakin menantang. Dengan penambahan modal inti, industri perbankan tidak dibiarkan mati dengan sendirinya.

"Tantangannya macam-macam. Sehingga kita perlu menambah modal inti. Kalau tidak memenuhi cara, bisa melakukan konsolidasi," kata Teguh beberapa waktu lalu dalam pertemuan di Nusa Dua, Bali.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...