Daftar Jam Operasional Bank Nasional saat PPKM Darurat Berlaku Besok
"Bank Mandiri berkomitmen untuk tetap mengutamakan kesehatan dan keamanan nasabah, pegawai, dan keluarga dalam rangka menjaga keberlangsungan bisnis dan operasional," ujar Rudi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/7).
Bank Mandiri berharap nasabah dapat memanfaatkan channel elektronik untuk transaksi, salah satunya menggunakan layananan Livin'. Nasabah dapat membuka tabungan tanpa harus ke kantor cabang maupun bertemu dengan staf perbankan.
PT Bank OCBC NISP Tbk
Bank OCBC NISP melakukan penyesuaian jadwal operasional di kantor cabangnya menjadi pukul 08.30-14.00 waktu setempat mulai Jumat 2 Juli 2021. Hal itu dilakukan setelah melihat perkembangan dan arahan pemerintah dengan tetap dapat melayani nasabah.
Operational Risk Management Division Head Bank OCBC NISP Ng Liu Ping mengatakan, selama transaksi berlangsung, Bank OCBC NISP tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan nasabah dan karyawan dengan menerapkan protokol Kesehatan 5M dengan ketat di lingkungan kerja.
"Kami akan terus memperhatikan kondisi dan mengikuti arahan regulator," kata Ng Liu Ping kepada Katadata.co.id, Jumat (2/7).
Ia menghimbau nasabah dapat memanfaatkan layanan digital Bank OCBC NISP yaitu ONeMobile untuk nasabah individu. Mayoritas transaksi yang biasa dilakukan di kantor cabang, dapat dilakukan di aplikasi tersebut.
PT Bank Central Asia Tbk
Mencermati perkembangan kasus Covid-19 dan mendukung kebijakan pemerintah terkait penerapan PPKM darurat, melakukan penyesuaian kebijakan jam layanan operasional kantor cabang mulai Jumat 2 Juli 2021. Jam operasional menjadi hingga 14.00 waktu setempat di seluruh Indonesia.
BCA juga melakukan penyesuaian jam layanan operasional untuk transaksi transfer dana melalui RTGS dan LLG yang berlaku, yakni via counter cabang sampai dengan pukul 13.30 waktu setempat dan via e-channel sampai dengan pukul 14.00 WIB.
"Berdasarkan kondisi terkini, pada prinsipnya BCA berkomitmen menjalankan operasional perbankan sesuai dengan kebijakan PPKM darurat yang telah ditetapkan dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn dalam siaran pers.