Daftar Jam Operasional Bank Nasional saat PPKM Darurat Berlaku Besok

Image title
2 Juli 2021, 11:01
Penyesuaian jam operasional sejalan dengan permintaan OJK kepada pelaku jasa keuangan di perbankan, industri keuangan non bank dan pasar modal untuk mengikuti penerapan PPKM.
ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/hp.
Pegawai melayani warga yang melakukan penukaran uang baru pecahan Rp75 ribu di Kantor Cabang Bank Indonesia (BI) Sulawesi Selatan di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (26/4/2021).

Presiden Presiden Joko Widodo mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat mikro, berlaku mulai Sabtu (3/7) sampai Selasa (20/7). Hal tersebut membuat sejumlah bank menyesuaikan jam operasionalnya.

Jokowi menyampaikan bahwa PPKM darurat akan berlaku di Jawa dan Bali. Keputusan ini diambil Presiden setelah berdiskusi dengan para menteri, ahli kesehatan, serta kepala daerah.

"PPKM ini akan meliputi pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dari yang berlaku," kata Jokowi dalam keterangan pers secara virtual, Kamis (1/7).

Penyesuaian tersebut sejalan dengan permintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada pelaku jasa keuangan di perbankan, industri keuangan non bank dan pasar modal untuk mengikuti penerapan aturan tersebut.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, jam kerja dan mobilitas pegawai perlu dilakukan penyesuaian sepanjang PPKM mikro darurat Jawa-Bali. 

"Seluruh lembaga jasa keuangan akan tetap beroperasi secara terbatas dengan wajib menerapkan protokol kesehatan antara lain menjaga jarak fisik," kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam keterangan resmi, Kamis (1/7).

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

Bank Mandiri menyesuaikan jam layanan serta operasional kantor cabang menyusul kebijakan Pemerintah terkait PPKM darurat untuk mengerem laju penambahan kasus Covid-19.

Bank Mandiri melakukan penyesuaian jam layanan cabang menjadi pukul 09.00-15.00 waktu setempat dari sebelumnya pukul 08.00-15.00. Kebijakan tersebut sebenarnya telah dilakukan terhitung sejak 28 Juni 2021, menyusul adanya peningkatan kasus Covid-19 di beberapa wilayah Indonesia.

Selain itu, mengikuti kebijakan PPKM darurat mulai Senin, 5 Juli 2021, Bank Mandiri akan mengoperasikan jaringan kantor cabang di seluruh Indonesia dengan mengikuti ketentuan PPKM dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.

Pengalihan operasional juga akan dilakukan di kantor cabang, khususnya di Pulau Jawa dan Bali, serta cabang-cabang yang lokasinya berdekatan agar kebutuhan layanan perbankan nasabah tetap terpenuhi.

Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rudi As Aturridha mengatakan seluruh layanan perbankan tetap tersedia bagi nasabah, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...