OJK Terapkan 6 Strategi Jaga Stabilitas Keuangan di Tengah PPKM

Agustiyanti
22 Juli 2021, 11:39
OJK, stabilitas sistem keuangan, PPKM
Agung Samosir | Katadata
OJK mengawal pelaksanaan PPKM, khususnya terkait pelaksanaan peran sektor jasa keuangan sebagai sektor esensial.

Kebijakan ketiga, yakni mendukung pemerintah mempercepat belanja pemerintah pusat dan daerah untuk mempertahankan permintaan masyarakat dan konsumsi.

Kebijakan keempat, yakni akselerasi hilirisasi ekonomi dan keuangan digital dengan tetap mewaspadai cyber risk. Kebijakan kelima, yakni meningkatkan penetrasi layanan keuangan dan pendalaman pasar keuangan untuk menjaga stabilitas keuangan secara berkelanjutan.

Sementara kebijakan keenam, yakni mendorong berkembangnya sektor keuangan berkelanjutan untuk membuayai pemulihan ekonomi berkelanjutan dan memitigasi risiko lingkungan. Kebijakan ini dilakukan dengan mengembangkan taksonomi hijau yang bertujuan mengklasifikasikan aktivitas pembiayaan dan investasi berkelanjutan di Indonesia.

OJK juga mengembangkan kerangka manajemen risiko untuk industri dan pedoman pengawasan berbasis risiko bagi pengawas untuk menerapkan climate-related financial risk. Lalu mendorong inovasi produk dan layanan keuangan berkelanjutan oleh lembaga jasa keuangan, serta meningkatkan awareness dan capacity building untuk seluruh pemangku kepentingan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...