Cara Cek Bantuan UMKM Lewat BRI dan BNI

Image title
14 September 2021, 10:15
Cara Cek Bantuan UMKM Lewat BRI dan BNI
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.
Petugas Kelurahan melayani pelaku UMKM untuk mendaftarkan usaha di Kantor Kelurahan Cisaranten Endah, Bandung, Jawa Barat.

Penyaluran BPUM dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Cara Cek Bantuan UMKM BRI

Mengecek BLT UMKM bisa dilakukan melalui laman Bank BRI dengan cara sebagai berikut:

  • Buka laman bri.co.id/bpum.
  • Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kode verifikasi.
  • Klik “Proses Inquiry”.
  • Jika tercatat sebagai penerima BPUM 2021, maka akan ada pemberitahuan.
  • Selanjutnya, melakukan pemesanan antrean atau reservasi.
  • Lengkapi kolom yang tersedia dengan mengisi NIK, provinsi, kota/kabupaten, bank tempat pencairan dan jadwal antrean.
  • Isi kode verifikasi.
  • Setelah itu, akan muncul nomor referensi yang akan dipakai sebagai nomor antrean.
  • Selanjutnya, kunjungi bank tempat pencairan dana sesuai jadwal.
  • Jika jadwal terlewat, maka penerima BLT UMKM harus melakukan reservasi ulang.
  • Kunjungi kantor cabang BRI dengan membawa sejumlah dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM dan KTP, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Cara Cek Bantuan UMKM BNI

Cara cek bantuan UMKM juga bisa dilakukan melalui Bank BNI. Berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi laman banpresbpum.id.
  • Masukan NIK.
  • Klik “Cari”.
  • Selanjutnya, akan muncul pemberitahuan apakah pelaku UMKM tercatat sebagai penerima bantuan atau tidak.
  • Jika sudah terdaftar sebagai penerima bantuan, kunjungi kantor cabang BNI dengan membawa SPTJM, KTP, kartu ATM beserta buku tabungan.

Pencairan BLT UMKM BPUM 2021

  • Penerima BPUM akan memperoleh informasi dari Bank BUMN, BUMD, atau Pos Indonesia melalui telepon atau SMS.
  • Penerima BPUM mengunjungi lembaga penyalur BLT UMKM dengan membawa KTP, fotokopi NIK atau SKU, dan Kartu Keluarga (KK).
  • Setuju dan bertanggung jawab mutlak sebagai penerima BLT UMKM.
  • Setelah mengikuti dan menyelesaikan proses administrasi, lembaga penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta langsung kepada pelaku UMKM.

Seputar BLT UMKM BPUM 2021

Mengutip akun Twitter resmi @KemenkopUKM, ada beberapa informasi penting seputar BLT UMKM BPUM yang perlu diketahui masyarakat, di antaranya:

  • Pelaku UMKM yang pernah menerima BPUM 2020, bisa menerima kembali dana bantuan di tahun 2021 tanpa perlu melakukan pengusulan ulang.
  • Penyalur BPUM adalah Bank milik BUMN, BUMD, dan PT Pos Indonesia yang ditunjuk dan ditetapkan langsung oleh pemerintah.
  • BPUM merupakan dana hibah, bukan pinjaman atau kredit.
  • Pelaku usaha yang tidak memiliki rekening akan dibuatkan pada saat pencairan dana oleh lembaga penyalur.
  • Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili yang berbeda, dapat menyesuaikan dengan domisili usaha dengan cara mengajukan ke Dinas Koperasi dan UKM setempat. Sementara, bagi pelaku usaha yang memiliki domisili berbeda dengan KTP melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
  • Sesuai Peraturan Menteri Koperasi dan UKM, yang berhak menerima BPUM hanya pelaku Usaha Mikro dan harus diusulkan oleh lembaga pengusul.
  • Proses pengusulan dapat dikoordinasikan oleh Pembina Kelompok/Ketua Kelompok Usaha untuk disampaikan kepada Lembaga Pengusul.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...