BI Buka Lagi Layanan Penukaran Uang Rusak Mulai Besok Lusa

Agustiyanti
6 Oktober 2021, 18:01
uang, bi, penukaran uang, uang rusak, rupiah
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi. Layanan yang kembali dibuka BI mencakup penukarang uang rusak, pengantian uang yang dicabut atau ditarik peredarannya, klarifikasi uang rupiah yang diragukan keasliannya, dan penjualan rupiah uncut banknotes.

Bank Indonesia (BI) membuka kembali layanan uang rupiah kepada masyarakat mulai 8 Oktober 2021 di kantor pusat dan 42 kantor perwakilan BI yang ada di seluruh Indonesia. Layanan uang rupiah ini, antara lain mencakup penukaran uang rusak dan penggantian uang yang dicabut atau ditarik.

"Pembukaan ini adalah upaya BI dalam memastikan ketersediaan uang rupiah yang layak edar di masyarakat," ujar Direktur/Kepala Grup Departemen Komunikasi Muhamad Nur, Rabu (6/10).

Ia menjelaskan, layanan ini dibuka kembali dibuka dengan mempertimbangkan kondisi kebijakan pemerintah terkini terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bagi wilayah di level 1-3. Namun, kegiatan layanan uang rupiah bagi masyarakat di wilayah Sumatera Barat, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan belum dibuka karena mempertimbangkan level PPKM di wilayah yang bersangkutan.

BI juga mewajibkan masyarakat yang akan menggunakan layanan uang rupiah di kantor pusat BI wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan scanning barcode sebagai bukti telah melakukan vaksin minimal dosis pertama. Sementara di Kantor Perwakilan BI, masyarakat yang ingin mendapatkan dapat menunjukkan surat keterangan/sertifikat vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.

"Bagi masyarakat yang karena kondisi tertentu tidak dapat melakukan vaksinasi, dapat menunjukkan surat keterangan negatif rapid test antigen dengan masa berlaku 1x24 jam atau surat keterangan negatif PCR dengan masa berlaku 2x24 jam," katanya.

Layanan yang diberikan BI mencakup penukarang uang rusak, pengantian uang yang dicabut atau ditarik peredarannya, klarifikasi uang rupiah yang diragukan keasliannya, dan penjualan rupiah uncut banknotes. Seluruh layanan ini semula ditiadakan.

BI pun mengimbau masyarakat yang akan menggunakan layanan uang rupiah di seluruh kantor BI untuk tetap menjalankan protokol Covid-19. Berikut jadwal layanan uang rupiah:

  1. Layanan penukaran uang rusak : setiap Kamis pukul 08.00-11.30/WIB/WITA/WIT.
  2. Layanan penggantian uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran : setiap Kamis pukul 08.00-11.30/WIB/WITA/WIT.
  3. Layanan klarifikasi uang rupiah yang diragukan keasilannya : setiap Selasa dan Kamis pukul 08.00-11.30/WIB/WITA/WIT.
  4. Layanan penjualan uang rupiah khusus uncut banknotes : setiap Senin pukul 08.00-11.30/WIB/WITA/WIT.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...