Utang Pemerintah Berkurang jadi Rp7.040 Triliun per April 2022

Abdul Azis Said
27 Mei 2022, 07:54
Petugas memindahkan tumpukan uang di Cash Pooling Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah per akhir Oktober 2019 senilai Rp4.756,13 triliun atau naik sebesar Rp277,56 triliun dibandingkan Oktober 20
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Petugas memindahkan tumpukan uang di Cash Pooling Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah per akhir Oktober 2019 senilai Rp4.756,13 triliun atau naik sebesar Rp277,56 triliun dibandingkan Oktober 2018 yang tercatat sebesar Rp4.478,57 triliun.

Kinerja pengelolaan utang tersebut turut memperoleh apresiasi dari lembaga rating kredit. S&P pada 27 April yang mengafirmasi peringkat kredit Indonesia pada posisi BBB dan merevisi outlook dari yang sebelumnya negatif menjadi stable. Peringkat Indonesia tidak berubah saat beberapa negara masih menghadapi penurunan.

"Afirmasi peringkat Indonesia oleh S&P pada BBB dengan stable outlook mencerminkan optimisme investor internasional terhadap prospek perekonomian Indonesia di tengah tantangan global maupun domestik," kata Kemenkeu.

Ke depan, pemerintah berjanji akan terus menjaga rasio utang, utamanya dengan memanfaatkan pembiayaan non-utang seperti pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL). Di samping itu, pemerintah masih memiliki kerja sama pembelian obligasi oleh Bank Indonesia pada tahun ini. serta upaya lainnya melalui pembiayaan kreatif untuk mendanai pembangunan infrastruktur

Sementara itu pada Maret 2022, Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah mencapai Rp 7.052,5 triliun. Nominal tersebut bertambah 0,5% atau Rp37,92 triliun dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar Rp7.014,58 triliun.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...