PMN BUMN Rp 38,5 Triliun Tak Kunjung Cair, Ini Alasan Kemenkeu
Kementerian Keuangan menyiapkan dana Rp 38,47 triliun sebagai suntikan modal kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 2022. Namun, mendekati penghujung semester I tahun ini, dana tersebut tak kunjung terealisasi karena belum ada payung hukum.
Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) Kementerian Keuangan Meirijal Nur mengatakan, proses pencairan suntikan modal untuk BUMN tidak sesederhana pemberian dana kepada Badan Layanan Umum (BLU). Sementara, sampai saat ini belum ada pencairan PMN kepada BUMN karena masih proses administrasi.
"Karena kita memerlukan peraturan pemerintah (PP) untuk dasar pencairannya, jadi belum ada sampai sekarang," kata dia dalam diskusi dengan media secara daring, Jumat (10/6).
Seperti dikatakan Meirijal, pencairan untuk dana kepada BLU lebih sederhana ketimbang PMN kepada BUMN. Sebagai perbandingan, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) yang merupakan salah satu BLU di bawah Kementerian Keuangan akan memperoleh dana sebesar Rp 28,8 triliun tahun ini. Sampai dengan 20 Mei, pencairan kepada LMAN sebesar Rp 10 triliun.
Pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp 38,47 untuk PMN kepada BUMN pada tahun ini. Adapun perusahaan plat merah yang akan memperoleh suntikan modal tersebut diantaranya,
- PT Hutama Karya sebesar Rp 23,85 triliun, Tujuannya untuk menyelesaikan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) terutama penyelesaian delapan ruas tol.
- PT Waskita Karya sebesar Rp 3 triliun untuk penyelesaian dua ruas tol yakni Kayu Agung-Palembang-Betung dan Bogor-Ciawi-Sukabumi
- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp 5 triliun, untuk pembangunan proyek-proyek ketenagalistrikan serta mendukung pengembangan kawasan strategis (Danau Toba, Mandalika, Labuan Bajo, Borobudur dan Likupang)
- PT Adhi Karya sebesar Rp 1,97 triliun untuk Investasi di jalan tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo, Yogyakarta-Bawen dan SPAM Regional Karian-Serpong
- Perum Perumnas sebesar Rp 1,57 triliun. Dana ini akan dipakai untuk peningkatan kapasitas usaha dalam melanjutkan program pemerintah untuk pengadaan "Satu juta rumah" dan mendukung pengadaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)
- PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) sebesar Rp 1,08 triliun untuk dukungan penjaminan untuk 19 proyek infrastruktur
- PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebesar Rp 2 triliun, dipakai untuk dukungan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan target 200 ribu unit.