Ekonomi Pulih, Target Pajak Penghasilan Badan Naik 39% Tahun Ini
Sampai dengan semester I 2022, pendapatan negara sudah mencapai 58,1% dari target dalam Perpres 98 2022 sebesar Rp 1.317 triliun. Kinerja pendapatan ini tumbuh 49% dari tahun lalu. Khusus untuk penerimaan pajak sudah mencapai Rp 868,3 triliun atau tumbuh 56% dari tahun lalu.
Selain setoran PPh badan, mayoritas penerimaan pajak pada paruh kedua tahun ini sudah tumbuh kuat lebih baik dari tahun lalu. PPh 22 impor tumbuh 237%, padahal tahun lalu anjlok 44%. Kenaikan ini karena basis rendah pada tahun lalu akibat pemberian insentif pajak. Selain itu, faktor pendorongnya karena aktivitas impor juga meningkat.
Selain itu, PPh final sudah tumbuh 81,4% lebih tinggi dari pertumbuhan tahun lalu 2,4%. Kinerja ini ditopang oleh setoran PPh final dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II.
Sumber penerimaan pajak lainnya tumbuh positif. PPh 21 tumbuh 19%, PPh orang pribadi 10,2%, PPh 26 sebesar 18,2%, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri 32,2%, PPN impor 40,3%.