OJK Kaji Risiko Produk Hak Kekayaan InteIektual Jadi Jaminan Kredit

Patricia Yashinta Desy Abigail
1 Agustus 2022, 22:27
OJK Kaji Risiko Produk Hak Kekayaan InteIektual Jadi Jaminan Kredit
Youtube/Kemenkeu RI
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar

"Yang penting ini dan juga upaya mendorong semakin majunya sektor usaha ekonomi kreatif di tanah air," kata Mahendra. 

Sebelumnya, terkait HAKI sebagai jaminan kredit mendapat respons dari kalangan pelaku industri perbankan Tanah Air.

Vice President Corporate Communication PT Bank Mandiri Tbk., Ricky Andrianto mengatakan, perseroan sedang mengkaji Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2022 pasal 7 ayat 1 tentang Ekonomi Kreatif. Beleid ini berbunyi, pembiayaan berbasis HaKI diajukan oleh pelaku ekonomi kreatif kepada lembaga keuangan bank atau lembaga keuangan non-bank.

“Saat ini kami mengkaji lebih dalam aturan tersebut serta menunggu ketentuan dari regulator yang akan menjadi turunan pelaksanaan kebijakan tersebut,” katanya kepada Katadata, dikutip Senin (1/8). 

Sedangkan Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), Jahja Satiaatmadja, mengatakan akan mempertimbangkan Hak Cipta Intelektual (HAKI) sebagai jaminan tambahan untuk mengajukan kredit.  "Kita akan pertimbangkan HAKI, tapi bukan sebagai jaminan satu-satunya," katanya dalam paparan publik, Rabu (27/7). 

Namun, Jahja mengatakan jika bank menerima jaminan HAKI harus ada penilaian dari pihak independen. Penilaian dari pihak independen tersebut untuk melihat nilai dari HAKI nya dan kondisi atau seperti apa keadaan arus kasnya. 

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...