BSI Mobile Masih Eror, Ratusan Triliun Dana Nasabah Tertahan

Lona Olavia
10 Mei 2023, 10:37
BSI Mobile Masih Eror, Ratusan Triliun Dana Nasabah Tertahan
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.
Warga melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan BSI Mobile di Jakarta, Senin (21/3/2022). PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengembangkan BSI Mobile dengan fitur pembayaran pajak kendaraan bermotor secara "real time" dan sudah terintegrasi dengan sistem aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) serta telah melayani 15 provinsi di Indonesia pada tahap awal.

Aplikasi mobile banking milik PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI yakni BSI Mobile sudah tiga hari mengalami eror. Gangguan dikeluhkan sejak Senin (8/5) dan nampak hingga Rabu (10/5) pagi ini masih berlanjut.

Sehingga nasabah kesulitan melakukan transaksi. Apalagi layanan BSI Mobile telah banyak diandalkan oleh nasabah. Mulai dari pengecekan saldo, transfer saldo, pembayaran kebutuhan sehari-hari, pembayaran zakat, dan lain-lainnya.

Warganet pun banyak yang masih mengeluhkan gangguan tersebut hingga saat ini. Tak heran BSI menjadi trending topic di Twitter.

Isu ini pertama kali dilaporkan Wahyu Restiafandi melalui cuitan di akun Twitter @wahyufandi_, Senin (8/5). Lalu berlanjut hingga pagi ini. “Pantesan kemarin gabisa bayar pakai QR, BSI lagi error. Sekarang masih gabisa cek mutasi,” tulis @feekree11s dalam akun twitternya, Rabu (10/5).

Terkait nasabah yang dimiliki BSI, tercatat BSI memang memiliki banyak nasabah dari berbagai wilayah Indonesia, dengan nilai total dana kelolaan mencapai ratusan triliun rupiah.

Menurut laporan keuangan perusahaan, sampai akhir kuartal I 2023 BSI memegang dana simpanan wadiah sebesar Rp 64,7 triliun.

Simpanan wadiah adalah dana yang dititipkan nasabah ke bank syariah dengan tujuan menjaga keamanan/keutuhan dana tersebut. Simpanan wadiah bisa diambil oleh nasabah kapan saja, mirip dengan tabungan biasa di bank konvensional.

Selain wadiah, BSI juga mengelola dana syirkah temporer sebesar Rp 207,41 triliun.

Dana syirkah temporer adalah dana yang diterima bank syariah dari nasabah, di mana bank berhak mengelola dan menginvestasikan dana tersebut, dengan pembatasan jangka waktu serta ketentuan pembagian keuntungan/kerugian investasi berdasar kesepakatan.

Dana syirkah temporer yang dikelola BSI menggunakan akad mudharabah, di mana nasabah berstatus sebagai pemilik modal (shahibul maal), sedangkan bank sebagai pengelola dana (mudharib).

Pada akhir kuartal I 2023 BSI mengelola dana syirkah temporer berupa giro mudharabah senilai Rp 29,3 triliun, tabungan mudharabah Rp 72,08 triliun, deposito mudharabah Rp 103,9 triliun, sukuk mudharabah subordinasi Rp 1,37 triliun, serta pembiayaan berjangka mudharabah Rp 749,7 miliar.

Sementara jumlah pengguna BSI Mobile mencapai 5,18 juta pengguna, naik sebesar 37 persen secara tahunan pada kuartal I 2023.

Meski ada gangguan, Corporate Secretary BSI Gunawan Arief Hartoyo memastikan dana dan data nasabah tetap aman. Ia pun kembali mengimbau kepada seluruh nasabah untuk terus waspada dan berhati-hati atas segala bentuk modus penipuan maupun tindak kejahatan digital yang mengatasnamakan Bank Syariah Indonesia.

“Kami imbau kepada seluruh nasabah untuk senantiasa berhati-hati dan tidak memberikan PIN, OTP maupun password kepada siapapun termasuk pegawai BSI. Jaga selalu kerahasiaan data perbankan Anda,” ujarnya dalam keterangan resmi Selasa (9/5).

Apabila ada hal yang membutuhkan informasi yang lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi BSI Call 14040.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...