BMRI Dikabarkan Setop Pembiayaan ke Pegawai Waskita dan WIKA, Ada Apa?

Syahrizal Sidik
27 Juli 2023, 10:16
BMRI Dikabarkan Setop Pembiayaan ke Pegawai Waskita dan WIKA, Ada Apa?
Dokumentasi Bank Mandiri
PT Bank Mandiri Tbk

PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Group dikabarkan menghentikan pembiayaan kepada tiga BUMN Karya, yakni PT Wijaya Karya, PT Amarta Karya, dan PT Waskita Karya, termasuk anak perusahaan dan afiliasinya.

Informasi ini tersiar di media sosial Ronald A. Sinaga melalui akun Instagramnya @brorondm, yang mengunggah tangkapan layar berisi surat pemberitahuan dari Mandiri Tunas Finance, anak usaha Bank Mandiri yang diterbitkan pada 27 Juni 2023 bernomor 033/SPb/MTF/VI/2023 yang menghentikan Joint Financing Kendaraan Bermotor kepada karyawan ketiga BUMN karya tersebut. 

Surat itu ditujukan kepada seluruh cabang, seluruh regional dan kantor pusat yang  memuat tiga poin pengumuman, yakni pertama, penghentian pembiayaan untuk pegawai PT Wijaya Karya, PT Amarta Karya, dan PT Waskita Karya, serta anak perusahaan dan afiliasinya serta Customer Asset Purchase (CAP).

"Penghentian pembiayaan untuk debitur yang berstatus pegawai tetap maupun kontrak," tulis pengumuman tersebut. 

Ketiga, dilakukan penguncian sistem agar calon debitur eksisting yang berprofesi pegawai di grup perusahaan tersebut tidak dapat dibiayai. 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
A post shared by Ronald A. Sinaga | Bro Ron DM (@brorondm)

Perihal kabar tersebut, Katadata sudah berupaya mengonfIrmasi  hal ini baik kepada manajemen Bank Mandiri, Waskita Karya hingga Kementerian BUMN. Namun, hingga berita ini tayang, pihak yang dikonfirmasi belum menyampaikan tanggapannya. 

Untuk diketahui, saat ini Waskita Karya memang sedang dalam masa sanggah atau standstill membayar seluruh kewajibannya kepada para kreditur usai menunda pembayaran bunga obligasi Ke-15 obligasi berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B.

Sebelumnya, SVP Corporate Secretary Waskita Ermy Puspa Yunita mengatakan, perusahaan tengah melakukan restrukturisasi yang tertuang dalam Master Restructuring Agreement (MRA) sebagai salah satu strategi dalam melakukan penyehatan keuangan. Akibat equal treatment tersebut, Waskita melakukan penundanaan pembayaran bunga obligasi. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...