Dorong Asuransi Kesehatan, OJK dan Kemenkes Jalin Kerjasama

Lona Olavia
20 Desember 2023, 20:07
Dorong Asuransi Kesehatan, OJK dan Kemenkes Jalin Kerjasama
Jakub Jirsak/123rf

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyepakati sinergi tugas dan fungsi dalam rangka penguatan industri asuransi kesehatan di Indonesia.

Sinergi antara kedua lembaga tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK,Mahendra Siregar dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin secara sirkuler di Jakarta, Rabu (20/12).

Nota kesepahaman ini menjadi langkah bersama kedua lembaga tersebut dalam memperkuat ekosistem industri kesehatan dengan mengoptimalkan dukungan dari sektor jasa keuangan. Termasuk diantaranya melalui penyediaan produk atau layanan asuransi kesehatan yang berkualitas.

Sinergi tugas dan fungsi antara OJK dan Kementerian Kesehatan diharapkan dapat memperbaiki ekosistem kesehatan sehingga terjadi efisiensi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Keberadaan sektor perasuransian dalam ekosistem industri kesehatan tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lain. Hal itu mengingat asuransi merupakan salah satu metode mitigasi risiko yang bertujuan untuk menjaga dan melindungi kesejahteraan masyarakat dari risiko yang terkait dengan kesehatan tiap individu.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...