Bentuk KUB, Bank Jatim Akan Teken Kesepakatan dengan Bank NTB Syariah

Patricia Yashinta Desy Abigail
29 April 2024, 16:24
Bentuk KUB, Bank Jatim Akan Teken Kesepakatan dengan Bank NTB Syariah
Katadata/Nur Hana Putri Nabila
Bank Jatim
Button AI Summarize

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) menyatakan terdapat ada tiga kandidat Bank Pembangunan Daerah yang akan membentuk kelompok usaha bank atau KUB. Ketiganya ialah Bank Lampung, Bank Banten, dan Bank Nusa Tenggara Barat (NTB) Syariah.

Salah satu kandidat BPD yang digandeng oleh BJTM, yakni Bank NTB Syariah, akan melaksanakan penandatanganan perjanjian pemegang saham atau shareholders agreement awal Mei 2024. 

Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman mengatakan, khusus untuk Bank NTB Syariah prosesnya sudah diawali cukup lama. Saat ini, prosesnya sudah sampai kepada tahapan administratif, kelembagaan, serta uji tuntas atau due diligent yang melibatkan pihak ketiga seperti akuntan publik.

"Insya Allah menjelang selesainya proses tersebut awal Mei itu akan ada tahapan penandatanganan shareholders agreement. Ini sudah kami sepakati, termasuk dalam hal penetapan valuasinya," tuturnya kepada wartawan dalam paparan kinerja Q1 2024 di Jakarta, Senin (29/4)

Busrul menambahkan seusai penandatanganan tersebut, BJTM akan melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dirinya beralasan, dipilihnya Bank NTB Syariah karena ada kesamaan bisnis dan potensi yang sangat bagus.

"Di NTB syariahnya bertumbuh dengan baik dan di Jawa Timur juga potensi-potensi juga berkembang dengan baik. Di saat yang sama, kami juga memiliki unit usaha syariah," tuturnya. Sehingga hal ini memiliki manfaat antar keduanya yaitu BJTM maupun BPD NTB Syariah.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...