Italia akan Naikkan Pajak Keuntungan Transaksi Kripto Menjadi 42%

Hari Widowati
17 Oktober 2024, 13:20
pajak kripto, Italia
Vecteezy.com/Jennifer Miranda Lobijin
Wakil Menteri Keuangan Italia, Maurizio Leo, mengatakan pemerintah akan menaikkan pajak atas keuntungan (capital gain) pada mata uang kripto seperti Bitcoin menjadi 42% dari tarif sebelumnya sebesar 26%.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Wakil Menteri Keuangan Italia, Maurizio Leo, mengatakan pemerintah akan menaikkan pajak atas keuntungan (capital gain) pada mata uang kripto seperti Bitcoin menjadi 42% dari tarif sebelumnya sebesar 26%. Menurut Reuters dan Bloomberg, keputusan pemerintah Italia itu dipicu oleh semakin populernya aset digital mata uang kripto di negara tersebut.

Italia memutuskan untuk memperkuat pajak layanan digitalnya sebagai bagian dari rencana untuk meningkatkan pendapatan dalam anggaran 2025. Usulan kenaikan pajak ini dapat menempatkan Italia di antara negara-negara dengan pajak kripto tertinggi di dunia.

Harga Bitcoin (BTC) tetap tidak terpengaruh oleh perkembangan ini. Pada perdagangan Rabu (16/10), Bitcoin melanjutkan kenaikan mingguannya menjadi lebih dari 12%, naik di atas US$68.000 (Rp 1,06 miliar) untuk pertama kalinya sejak akhir Juli.

Rencana pajak baru untuk aset-aset kripto ini menyimpang dari janji yang pernah diucapkan Perdana Menteri Giorgia Meloni, yang meyakinkan warga bahwa tidak akan ada kenaikan pajak yang luas. Namun, komentarnya tidak menyinggung perubahan spesifik pada sektor khusus seperti kripto.

“Seperti yang kami janjikan, tidak akan ada pajak baru bagi warga negara Italia. Selain itu, kami akan memotong pajak pekerja menjadi pajak struktural,"kata Meloni dalam unggahan di X seperti dikutip Cryptoslate, Kamis (17/10).

Masih belum pasti apakah kebijakan pajak kripto Italia yang baru akan efektif. Negara-negara seperti India, yang menerapkan pajak yang tinggi terhadap aset digital, mengalami penurunan volume perdagangan secara signifikan karena para investor beralih ke platform luar negeri untuk menghindari beban pajak yang tinggi.

Reaksi Keras dari Komunitas Kripto

Rencana kenaikan pajak keuntungan atas transaksi kripto tersebut telah memicu protes keras dari komunitas kripto Italia. Banyak pengguna kripto yang mempertimbangkan untuk pindah ke negara-negara dengan lingkungan pajak yang lebih menguntungkan, seperti Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Minggu lalu, UEA membebaskan semua transaksi kripto dari keharusan membayar pajak pertambahan nilai (PPN).

CEO Tether Paolo Ardoino menyuarakan rasa frustrasinya. Ia membagikan meme yang mengisyaratkan eksodus pengguna kripto dari Italia ke yurisdiksi yang lebih ramah.

Dia menyindir logika pemerintah Italia yang justru mengenakan pajak tinggi untuk sektor-sektor ekonomi yang sedang berkembang. “Beraninya [orang Italia] menggunakan Bitcoin sebagai perlindungan atau lindung nilai terhadap kebijakan keuangan Italia,” ujar Ardoino.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...