DPR Sebut Kepastian Pejabat Definitif LPS Masih Tunggu Keputusan Pemerintah

Rahayu Subekti
10 September 2025, 21:58
lps, dpr, purbaya yudhi
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/YU
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun (kiri) sebelum mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa pengisian jabatan kosong di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) masih menunggu keputusan pemerintah. Prosesnya akan melalui panitia seleksi atau pansel.

Saat ini sejumlah pejabat di LPS kosong setelah Kepala Dewan Komisioner Purbaya Yudhi Sadewa menjadi Menteri Keuangan. Tak hanya posisi kepala yang kosong, pejabat Wakil Ketua LPS dan Anggota Dewan Komisioner juga kosong. 

“Karena Pak Purbaya sekarang sudah menjadi Menteri Keuangan. Panselnya kan Pak Purbaya. Beliau memutuskan seperti apa, ya silakan dibicarakan di tingkat pemerintah,” kata Misbakhun di Gedung DPR, Rabu (10/9). 

Misbakhun juga mengatakan masa jabatan Dewan Komisioner LPS akan berakhir pada 23 September 2025 sesuai jadwal. Namun, karena Purbaya kini telah diangkat menjadi Menteri Keuangan, maka posisinya di LPS otomatis harus dilepaskan.

Menurut Misbakhun, proses seleksi calon pejabat LPS akan sepenuhnya kembali kepada pansel yang merupakan bentukan pemerintah. Menurutnya, DPR hanya akan menindaklanjuti setelah nama-nama resmi diajukan.

Namun, saat ini DPR juga belum menerima nama-nama calon yang diusulkan presiden. “Belum, saya tidak tahu posisi suratnya di mana, tapi saya belum tahu,” ujar Misbakhun. 

Komisi XI sudah membicarakan persoalan ini dan tengah mencari solusi agar kekosongan pejabat LPS bisa segera terisi. “Secepatnya kita cari jalan keluar,” katanya.

Sebelumnya, Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan atau RDK LPS Selasa (9/9) memutuskan untuk menyetujui penunjukan Didik Madiyono sebagai Pejabat pelaksana tugas alias Plt Ketua Dewan Komisioner LPS. Hal ini menyusul pengunduran diri Purbaya yang dilantik sebagai Menteri Keuangan.

Didik Madiyono menjabat anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank. Sebagai Plt Ketua Dewan Komisioner, Didik akan memimpin operasional LPS sampai masa tugasnya berakhir pada tanggal 24 September 2025.

Saat ini proses pemilihan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner LPS sedang berlangsung hingga nanti diputuskan oleh DPR dan dilantik oleh Presiden Prabowo.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...