Keterisian Pesawat di Bawah 70%, Maskapai Was-was PSBB Jakarta

Image title
11 September 2020, 20:07
penerbangan, lion air, garuda, psbb, maskapai, garuda indonesia, psbb dki, dampak psbb di industri penerbangan
ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL

Industri penerbangan was-was setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 14 September 2020 mendatang. Kebijakan itu, diklaim bisa berdampak pada penutupan akses masuk dan keluar wilayah.

Presiden Direktur Lion Air Group Edward Sirait mengatakan penutupan akses tersebut, bisa membuat wilayah lain mengikuti langkah perubahan status PSBB yang dilakukan Pemprov DKI. Jika terjadi, maka bisa berpengaruh pada kinerja industri aviasi Tanah Air.

"Jika (PSBB) tidak diikuti daerah lain, paling pengetatan protokol. Kami tetap menanti rinciannya (aturan)," kata Edward melalui siaran pers, Jumat (11/9). Ia pun berharap, pengetatan PSBB di Jakarta tak akan mempengaruhi penerbangan ke daerah lain.

Edward mengaku belum mendapat informasi terkait adanya penutupan penerbangan imbas dari pengetatan PSBB yang akan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Jika permintaan penerbangan mengalami penurunan, maka maskapai akan melakukan pengurangan rute yang terdampak.

Berkaca pada penerapan PSBB yang pernah diterapkan di DKI Jakarta sebelumnya, Edward menilai kebijakan antardaerah akan saling mempengaruhi. Hal ini yang menjadi faktor orang memutuskan perjalanan atau mengurungkan niatnya.

"Mudah-mudahan tidak ada (dampaknya). Hanya saja mungkin pengetatan protokol-protokol kesehatan yang dijalankan," kata Edward.

Selama masa pandemi Covid-19 ini, perjalanan bisnis masih mendominasi penumpang yang terbang dengan pesawat Lion Air dibandingkan dengan perjalanan wisata dan kunjungan keluarga. Pergerakan masyarakat untuk perjalanan bisnis mencapai 60%, kunjungan wisata 20%, dan 20% adalah perjalanan untuk kunjungan keluarga.

”Untuk Lion Air sendiri,  load factor atau tingkat keterisian penumpang pesawat rata-rata masih berada di bawah 70% dari total semua penerbangan yang dilakukan perusahaan,” kata Edward.

Sementara, maskapai milik pemerintah, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengaku masih menunggu dan memantau perkembangan dari kebijakan penerapan PSBB oleh Pemprov DKI Jakarta tersebut. Hingga kini Garuda belum berencana mengurangi frekuensi penerbangan.

"Kami belum berencana melakukan perubahan kapasitas angkut penumpang saat ini," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra kepada Katadata.co.id.

Berkaca pada penerapan PSBB sebelumnya, Garuda Indonesia mengaku sangat terdampak, karena ada penurunan tingkat mobilitas masyarakat. Hingga Juni 2020 saja, Garuda mengalami penurunan kapasitas penerbangan, di rute domestik dan internasional sebagai imbas dari turunnya permintaan pasar.

Terkait dengan pemberlakuan PSBB oleh Pemprov DKI Jakarta, PT Angkasa Pura II (Persero) memastikan operasional Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Halim Perdanakusuma siap mendukung pemberlakuan PSBB tersebut. Saat ini operasional kedua bandara merujuk ke regulasi-regulasi yang sejalan dengan PSBB.

"Angkasa Pura II dan stakeholder menjaga agar operasional bandara termasuk Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma dapat mengedepankan aspek kesehatan dan pencegahan penyebaran COVID-19," kata Director of Operation and Service Angkasa Pura II Muhammad Wasid dalam siaran pers.

Angkasa Pura II mewajibkan beberapa persyaratan bagi penumpang yang bepergian melalui Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma saat PSBB. Selain memakai masker dan menerapkan jaga jarak, penumpang rute domestik wajib menunjukkan identitas diri seperti KTP, tiket penerbangan, dan surat hasil rapid test/PCR test yang berlaku 14 hari pada saat keberangkatan.

Penumpang yang tiba dari luar negeri, harus menunjukkan surat hasil PCR Test dari negara keberangkatan. Bila tidak membawa surat tersebut, dilakukan PCR Test saat tiba dan yang bersangkutan akan dikarantina sambil menunggu hasil tes keluar.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...